Ombudsman Temukan “Apartemen” Mewah di Lapas Cibinong, Sidak Berakhir Ricuh
pengawalkebijakan.id, BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Tim pengawas menemukan belasan ruangan khusus yang menyerupai unit apartemen mewah dan dibangun terpisah dari area tahanan reguler.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyatakan bahwa ada lebih dari 10 kamar dengan fasilitas premium di area belakang kompleks lapas. Ruangan-ruangan tersebut terisolasi dari blok barak tempat warga binaan umumnya ditempatkan.
Baca juga;Pemilik Food Truck Hentikan Jualan di Alkid, Sebelumnya Mengaku Menghadapi Sejumlah Permintaan
Saat diperiksa, kamar-kamar itu memiliki sekat dan tata ruang seperti hunian pribadi. Beberapa di antaranya dilengkapi ruang tamu, kamar tidur utama, dapur, televisi, kulkas, serta perabot dan perlengkapan memasak yang lengkap. Menurut Fikri, kualitas bangunan dan isinya sudah setara dengan apartemen kelas menengah ke atas.
“Fasilitas ini jelas tidak mencerminkan standar hunian lapas pada umumnya. Ada indikasi perlakuan istimewa yang dilakukan di luar prosedur,” ujar Fikri di lokasi.
baca juga,:Rieke Soroti Pembebasan Bersyarat Bechi, Minta Rincian Remisi dan Asesmen Risiko Dibuka
Dihadang dan Sempat Ricuh
Proses sidak tidak berjalan mulus. Petugas keamanan internal Lapas Cibinong sempat menolak dan menghalangi tim Ombudsman di gerbang masuk. Sikap tidak kooperatif itu tetap ditunjukkan meski tim pengawas telah memperlihatkan surat tugas resmi dan mengenakan atribut kelembagaan lengkap.
Ketegangan di lapangan pun meningkat. Adu mulut hingga aksi saling dorong terjadi antara tim pemeriksa dan petugas penjagaan. Akibatnya, seorang anggota tim Ombudsman mengalami cedera ringan setelah kakinya terjepit dalam kericuhan tersebut. Akses masuk akhirnya berhasil dibuka paksa.
Temuan ini menjadi sorotan serius terkait dugaan penyimpangan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman mendesak dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan penggunaan fasilitas eksklusif tersebut.
Ombudsman juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Cibinong agar tidak ada lagi ruang bagi praktik istimewa yang melanggar aturan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong mengenai temuan tersebut.
