Pengawalkebijakan.id PASANGKAYU – Lembaga Pengawalan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, pada Jumat, 21 Maret 2025. Pertemuan ini membahas komitmen Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam memberantas korupsi di wilayah kerjanya, serta upaya meningkatkan kinerja pelayanan hukum di daerah tersebut.

Ketua LP-KPK Komda Sulbar, Iskandar A. Atjo, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kajari Pasangkayu. “Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Kajari Pasangkayu. Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan ramah beliau,” ungkap Iskandar kepada media pada Sabtu malam (22/3/2025).
Iskandar, yang akrab disapa oleh rekan-rekannya, menegaskan keyakinannya terhadap dedikasi Kajari Pasangkayu dalam memaksimalkan kinerja pelayanan hukum di wilayah kerjanya. “Saya sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas Kajari Pasangkayu dalam penegakan hukum, terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah kerjanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di wilayah Pasangkayu. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pasangkayu akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk LP-KPK Sulbar, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
“Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ini bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga tugas kita semua sebagai masyarakat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” tegas Dedy.
Dedy juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Kami membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus korupsi. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.
Iskandar A. Atjo, selaku Ketua LP-KPK Komda Sulbar, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh kinerja Kajari Pasangkayu. Ia menegaskan bahwa LP-KPK Sulbar siap berbagi informasi dan data yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi di Pasangkayu.
“Kami sudah memutuskan untuk mendukung penuh kinerja Kajari Pasangkayu. Bila perlu, kami yang akan menyediakan informasi dan data yang dibutuhkan untuk membantu proses hukum,” tegas Iskandar.
Selain itu, Iskandar juga menekankan pentingnya sinergi antara LP-KPK Sulbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel. “Sinergi antara lembaga pengawas seperti kami dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi korupsi,” ujarnya.
Meskipun komitmen untuk memberantas korupsi telah ditegaskan, tantangan dalam upaya tersebut tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan tindak pidana korupsi. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran juga menjadi kendala dalam proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.
Menanggapi hal ini, Kajari Pasangkayu menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM kami, baik melalui pelatihan maupun peningkatan kesejahteraan, agar kinerja kami semakin maksimal,” ujar Dedy.
Pertemuan antara LP-KPK Sulbar dan Kajari Pasangkayu ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Pasangkayu. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara LP-KPK Sulbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Dengan sinergi yang baik, kami yakin upaya pemberantasan korupsi akan semakin efektif,” kata Iskandar.
Di sisi lain, Kajari Pasangkayu juga berharap agar masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memberantas korupsi. Mari kita ciptakan Pasangkayu yang bersih dan bebas dari korupsi,” ajak Dedy.
Audiensi antara LP-KPK Sulbar dan Kajari Pasangkayu ini menandai komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Pasangkayu. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan upaya ini dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan Sulawesi Barat yang lebih bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Iskandar.
Pertemuan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam memerangi korupsi. Dengan semangat yang sama, LP-KPK Sulbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu siap melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Pasangkayu dan Sulawesi Barat secara keseluruhan.