PengawalKebijakan.id. Gorontalo- Terhadap polemik yang mulai berkembang saat ini akibat dari kebijakan yang di buat oleh pihak perusahaan Gorontalo Mineral yang memasang portal pada akses jalan masuk lokasi aktifasitas penambang lokal di wilayah lokasi tambang Motomboto yang berpotensi pada konflik sosial, Zul Iskandar Suleman, anggota Komisi II Kabupaten Bone Bolango yang akrab disapa Owen, kepada awak media melalui via Whatsapp mengatakan, berkomitmen mencarikan solusi untuk penguatan hak-hak Rakyat penambang lokal di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral. pada sabtu 22/3/2025
Menurutnya selama ini rakyat penambang lokal tidak pernah mendapatkan hak-haknya sesuai yang di amanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 dimana bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga masih saja ada asumsi bahwa aktifitas penambang lokal di katakan ilegal oleh oknum-oknum tertentu. “Kami akan berupaya menguatkan hak-hak rakyat di wilayah konsesi tersebut, terutama dalam hal keselamatan kerja, pengakuan hak-hak penambang lokal sehingga tidak ada lagi rakyat penambang lokal yang di katakan ilegal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Owen.
Owen pun menekankan bahwa penambang lokal memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan penambangan dan memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya alam di wilayah mereka sebagaimana di atur dalam Undang-undang.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan PT Gorontalo Mineral untuk memastikan bahwa hak-hak penambang lokal dan masyarakat terjamin,” tegas Owen. lebih lanjut kata Owen, “melalui Komisi II, kami akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas Indikasi Konflik Sosial ini untuk diterapkan.” Tutur Owen
Dengan demikian, Owen berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan penambang lokal dan masyarakat di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral.
Atas sikap dan langkah tegas yang di ambil oleh Aleg Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Zul Iskandar Suleman atau yang biasa di sapa Owen yang siap berada di tengah masyarakat penambang lokal ini, membakar semangat para penambang lokal untuk menuntut hak-hak mereka di wilayah Konsesi PT. Gorontalo Mineral, “Bersama-sama kita bisa merdeka dan hidup sejahtera di daerah kita sendiri.” Tegas, teriakan para penambang.
Sampai dengan berita ini di turunkan, dari pihak media tidak dapat menghubungi pihak Perusahaan Gorontalo Mineral untuk di mintakan tanggapannya.(RD-Yogis)