Pengawalkebijakan.id – SEMARANG, Sebuah mobil pikap bernomor polisi H 9466 EA mengalami kebakaran saat melintas di Jalan Krokosono, Kota Semarang, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 12.28 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran diketahui ketika mobil yang dikemudikan Edi Suroto bersama seorang kernet, Rofikul Alam, melintas di kawasan Jalan Krokosono. Seorang pengendara kemudian memberitahu bahwa bagian muatan kendaraan mengeluarkan api.
Pengemudi dan kernet segera turun untuk memeriksa kondisi kendaraan. Namun, api diketahui telah membesar dan turut membakar sepeda motor Honda Vario 125 milik kernet yang berada di atas mobil pikap.
Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Petugas piket fungsi Polsek Semarang Tengah yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang yang berada di dalam kendaraan turut terbakar, di antaranya tujuh piel cat tembok, tiga jeriken tiner, dan dua piel cat besi. Satu unit Honda Vario 125 dengan nomor polisi H 5354 ZS juga mengalami kerusakan akibat terbakar.
Mobil pikap milik CV Dunia Conting tersebut juga mengalami kerusakan. STNK mobil turut terdampak dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, mobil tersebut sebelumnya berangkat dari CV Dunia Conting di kawasan LIK Kaligawe untuk mengantarkan pesanan tiner dan cat besi ke sebuah bengkel konstruksi di Karangayu.
Polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Petugas juga telah melakukan pendataan terhadap pengemudi, kernet, serta saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah mengamankan lokasi dan melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang.
“Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Damkar dan Unit Laka Lantas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Sugito.
(Red – Team pengawal kebijakan jateng)



