1 Mei 2026
20251031_214833
Spread the love

pengawalkebijakan.id DESA MUARA KINTAP KALSEL – Kegiatan sosialisasi dan pendampingan mengenai masalah penanaman dan budi daya mangrove berjalan lancar di Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Acara yang diinisiasi oleh PengawalKebijakan.id KALSEL bersama Lembaga LP.K.P.K. Komcab ini turut menghadirkan narasumber berkompeten dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.

Hadir sebagai pemateri, Prof. BSC Ahmad Rizali, pakar dari Unlam yang memaparkan secara komprehensif pentingnya ekosistem mangrove. Dalam paparannya, beliau tidak hanya menekankan fungsi ekologi mangrove sebagai pelestari ekosistem biota air dan penahan abrasi pantai, tetapi juga mengungkap potensi ekonominya yang sangat menjanjikan.

Program penanaman Mangrove yg dihadiri PEMDES , LP.KPK & Beberapa staf desa lainnya

“Mangrove memiliki multifungsi yang luar biasa. Selain sebagai benteng alamiah dari abrasi dan rumah bagi biota laut, vegetasi ini juga merupakan penghasil karbon biru (blue carbon) yang dapat diperjualbelikan,” jelas Prof. Rizali.

Lebih lanjut, ia menyoroti pemanfaatan langsung yang dapat dirasakan masyarakat. “Buah mangrove pun dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti sirup. Ini sangat berpotensi dikembangkan menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh perangkat desa dan masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Muara Kintap, Yuliadi, beserta jajaran staf pemerintah desa, Ketua BPD, dan aparatur desa setempat. Mereka menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap program yang disosialisasikan.

Ketua LP.KPK Komcab Tanah Laut, H. Iswandi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi sosial untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini kegiatan sosial kita, semoga bermanfaat untuk masyarakat dan anak cucu kita ke depan. Program ini berkaitan dengan kelestarian lingkungan, sekaligus memiliki nilai investasi yang baik untuk pendapatan desa dan masyarakat dari karbon yang dihasilkan. Ini juga sejalan dengan program pemerintah,” ungkap H. Iswandi.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan dapat memacu semangat masyarakat Desa Muara Kintap untuk aktif terlibat dalam rehabilitasi dan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan, mengubah lahan pesisir yang kritis menjadi hutan yang produktif secara ekologi dan ekonomi.

Redaksi pengawalkebijakan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *