Komnas LP.KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Yang Ada DiBone Bolango Provinsi Gorontalo

Spread the love

pengawalkebijakan.id – Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo, segera mengusut tuntas kasus bantuan sosial (Bansos), yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas LP.K-P-K Freddy Tulangow, dengan tegas bahwa kasus bantuan sosial tersebut harus segera diusut tuntas usai melakukan audiensi dan klarifikasi, bersama Kejati Provinsi Gorontalo, Senin (21/2/2022).

 

Freddy juga menuturkan, dalam kasus korupsi Bansos di Bone Bolango pada tahun anggaran 2011-2012 silam, diduga melibatkan nama Hamim Pou, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas bupati.

 

“Selain Hamim juga ada dua nama yang menjadi sudah menjadi terdakwa. Yakni Yuldiawati Kadir, dan Slamet Wiyardi, kedua terdakwa tersebut juga telah divonis sejak lama oleh pengadilan.

 

” Dalam hal ini kami juga meminta Kejati Provinsi Gorontalo dapat menyeriusi lagi, agar kasus ini tuntas hingga ke akar-akarnya,” ungkap Sekjen Komnas LP.K-P-K .

 

Pihaknya juga mempertanyakan proses lanjutan dari dugaan kasus tersebut yang selama ini bergulir di rana hukum. Kemudian yang kedua adalah meminta kepada pihak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

 

Kami pihak LP.K-P-K mendesak untuk segera memproses dan menetapkan tersangka lain lagi yang berhubungan dalam dugaan kasus Bansos di Bone Bolango ini

 

” Pihak Kejati Provinsi Gorontalo melalui Asintelnya kata Freddy, menyampaikan jika kasus Bansos ini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut, dan sudah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan ungkap “Freddy selaku sekjen LP.K-P-K.

 

LP.K-P-K akan terus menjalankan tugas pokoknya dalam fungsi pengawalan dan fungsi kontrol sosial, yakni untuk melakukan pengawalan dan fungsi kontrol, terhadap kasus yang diduga merugikan negara serta masyarakat, demi tegaknya kebenaran dan keadilan, sebagaimana moto dari lembaga kami, mengungkap fakta di balik data,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *