24 Mei 2026
20251206_173406
Spread the love

pengawalkebijakan.id,-Padang, – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komite Daerah (Komda) Sumatera Barat mendesak Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk melakukan penindakan tegas terhadap praktik kayu ilegal yang diduga berasal dari Kepulauan Mentawai. Kasus yang disebut telah “meluluhlantakkan” Sumbar ini diduga kuat menjadi penyebab kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 447 miliar. Sabtu ,6 desember 2025

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya praktik pembalakan liar yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan seluas ±597,35 hektar. Kerusakan yang terjadi tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah tersebut.

 

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Direktur Utama PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Barang bukti yang berhasil disita mencakup 17 unit alat berat, 9 mobil logging truck, dan 2.287 batang kayu. Meski demikian, penyelidikan kasus masih terus berlangsung.

 

Desakan Penindakan Menyeluruh

 

LP-KPK Komda Sumbar menilai penetapan tersangka yang baru dua orang tersebut belum mencerminkan keadilan dan kejeraan. Mereka mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara komprehensif.

 

“Kami mendesak: sikat semua yang terlibat dalam kasus kayu ilegal asal Mentawai. Penegakan hukum harus ditegakkan terhadap pelaku pembalakan liar, dan pengawasan harus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa,” demikian poin desakan yang disampaikan lembaga tersebut.

 

Ketua LP-KPK Komda Sumbar, Zul Hakim, secara tegas menyatakan ketidakpuasan atas perkembangan penyidikan. Ia menilai mustahil praktik besar-besaran seperti ini bisa terjadi tanpa melibatkan jaringan yang lebih luas dan adanya celah pengawasan.

 

“Jika hanya dua orang yang dijadikan tersangka, maka tidak masuk akal karena pekerjaan ini tidak dapat dilakukan tanpa pengawasan yang kuat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat harus dikerahkan agar serius. Penyidikan kasus ini harus dipertegas dan semua pihak yang terlibat harus menjalankan sanksi pidana,” tegas Zul Hakim.

 

Kerugian Multidimensi

 

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi lingkungan dan keuangan negara. Kerugian negara sebesar Rp 447 miliar berasal dari nilai kayu yang diambil secara ilegal dan kerusakan ekosistem hutan. Luasan area terdampak yang mencapai ratusan hektar merupakan ancaman serius bagi keseimbangan lingkungan Sumatera Barat, yang dapat berujung pada bencana alam di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *