pengawalkebijakan.id ,KEDIRI – Kota Kediri digemparkan oleh kasus penipuan berkedok arisan yang diduga menyeret ratusan peserta. Arisan yang diselenggarakan oleh seorang wanita bernama Nanda (nama disamarkan) ini mencuat setelah banyak peserta mengaku tidak menerima dana sesuai jadwal yang dijanjikan. Kemarahan peserta memuncak ketika mereka akhirnya “mengeruduk” Nanda untuk meminta kejelasan.

Kasus ini mulai mendapat sorotan publik setelah beredar luas di media sosial, khususnya sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang peserta lelaki menanyakan kejelasan dana arisan kepada Nanda. Dalam video tersebut, Nanda terlihat menjawab dengan sangat santai dan berkelit dengan berbagai alasan. Sikapnya yang dinilai tidak serius itu justru memantik kekesalan dan rasa ditipu di antara para peserta.
Baca juga: Sinergi Kuat! LP.K-P-K Dengan Bupati Gorut Dan Wabub Boalemo
“Kami sudah percaya, menyetor rutin, tapi ketika giliran kami menerima, selalu ada saja alasan. Dari awal terlihat meyakinkan, ternyata modus,” ujar salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya.
Dari pengakuan para korban, skema arisan ini terlihat menarik dengan janji pembagian dana yang cepat dan nilai yang besar. Namun, belakangan diketahui bahwa sistem yang dijalankan tidak transparan dan cenderung seperti skema Ponzi, di mana dana dari peserta baru digunakan untuk membayar peserta lama, sebelum akhirnya runtuh.
Baca juga;RAKERNAS Dan Seminar Hukum Nasional LP.K-P-K 2025 Memperkuat Peran ORMAS/LSM Menuju Indonesia Emas
Puncaknya terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, Nanda disebut-sebut menjanjikan pencairan dana untuk 50 orang peserta. Namun, janji itu ternyata hollowong. Tidak satu pun dari 50 peserta tersebut menerima uang mereka. Insiden inilah yang menjadi pemicu aksi penagihan massal dan mengungkap skema bodong tersebut.
“Kami sudah bersabar, tapi setelah janji tanggal 14 itu tidak ditepati, kami sepakat untuk menagih langsung. Saat ditanya, alasannya berbelit-belit, dari masalah bank, ada urusan keluarga, sampai alasan yang tidak jelas. Kami sadar, ini sudah tipu-tipu,” tambah korban lain.
Meski heboh di media sosial dan grup percakapan, hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib belum menerima laporan resmi secara massal dari korban. Beberapa peserta menyatakan masih dalam proses pendataan kerugian dan menghimpun bukti sebelum melaporkan ke kepolisian.
Baca juga:LP.K-P-K Bolmut – SULUT Desak Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Boroko
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan dengan modus arisan bodong atau investasi ilegal yang menggiurkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan terhadap legalitas serta mekanisme arisan atau investasi sebelum bergabung.
“Prinsipnya, jika imbalan atau bagi hasil yang ditawarkan jauh di atas normal dan mekanismenya tidak transparan, itu sudah merupakan tanda bahaya. Segera laporkan jika merasa dirugikan,” pesan seorang sumber di kepolisian Kota Kediri.
Sementara itu, Nanda sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini hingga kini belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Perkembangan kasus ini terus ditunggu oleh ratusan peserta yang menuntut pengembalian dana mereka.
Redaksi: pengawalkebijaka.id
