Viral! Menu MBG di Podoroto Kesamben: Hanya Susu, Ayam Goreng Kering, Tahu dan Melon, Tanpa Nasi, Orang Tua Murid Keluhkan Anak Sulit Kunyah
Pengawalkebijakan.id, Podoroto, Kesamben – Sebuah video yang memperlihatkan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Podoroto, Kesamben, viral di media sosial, khususnya Facebook. Dalam video tersebut, terlihat seorang orang tua murid mengeluhkan menu yang diterima anaknya dinilai kurang layak dan tidak sesuai standar. Rabu ,10 juni 2026
Menu yang disajikan dalam program MBG tersebut terdiri dari segelas susu, sepotong ayam goreng, beberapa potong tahu, dan irisan buah melon. Namun, yang menjadi sorotan adalah ketiadaan nasi sebagai sumber karbohidrat utama. Selain itu, orang tua murid dalam video mengeluhkan tekstur ayam goreng yang terlalu kering dan keras.
Baca juga:Sinergi Kuat! LP.K-P-K Dengan Bupati Gorut Dan Wabub Boalemo
“Anak saya tidak bisa mengunyah, daging ayamnya keras sekali. Ini untuk anak SD, giginya belum kuat. Masa menu hanya begini, tidak ada nasi. Apakah ini standar makanan bergizi?” ujar seorang ibu dalam video viral tersebut, dengan nada kecewa.
Keluhan ini sontak memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah kekurangan menu tersebut merupakan kesengajaan dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat atau sekadar kelalaian. Pihak SPPG di wilayah Podoroto Kesamben yang menjadi penyedia MBG hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya menu tersebut.
Aturan yang Diabaikan? SPPG Wajib Kantongi 4 Sertifikat Penting
Terkait program MBG, sebenarnya terdapat aturan ketat yang mengharuskan setiap SPPG memiliki sejumlah sertifikasi standar. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan bergizi, aman, dan halal. Berikut sertifikasi yang wajib dikantongi SPPG:
1. Sertifikasi Kompetensi Personil (Cook, Penjamah Makanan, dan Pengelola Jasa Boga) – wajib ada.
2. Sertifikasi Halal – menjamin kehalalan produk.
3. Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) – sistem keamanan pangan.
4. Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) – untuk produk asal hewan seperti ayam dan susu.
Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah sumber dan pengamatan di lapangan, hampir setiap SPPG di berbagai daerah, termasuk di Podoroto, belum memiliki sertifikat lengkap tersebut.
“Faktanya, banyak SPPG yang hanya mengandalkan keberadaan tempat usaha semata untuk memenuhi program MBG. Sertifikat yang wajib itu banyak yang tidak ada,” ungkap seorang pengamat kebijakan pangan yang enggan disebut namanya.
Harapan Masyarakat: Pemerintah Harus Segera Evaluasi
Viralnya kasus menu MBG tanpa nasi dan ayam keras ini menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak. Masyarakat berharap pemerintah, terutama Dinas Pendidikan dan Badan Gizi Nasional, segera mengkaji ulang program ini.
“Apakah program ini sudah sesuai standar aturan pemerintah atau belum? Jika belum, pemerintah harus segera melakukan tindakan yang signifikan. Semua SPPG harus dipaksa patuh pada aturan yang sudah dibuat,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar Facebook.
Pemerintah daerah setempat diharapkan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke SPPG Podoroto Kesamben, serta memastikan seluruh penyedia MBG di wilayah lain memiliki sertifikat standar yang diwajibkan. Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terulang dan merugikan hak anak atas makanan bergizi layak.
