pengawalkebijan.id*(Pinabetengan, Minahasa – Sulawesi Utara)* – Sekretaris Jenderal (SEKJEN) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K), **Freddy R.J. Tulangow**, secara langsung turun ke lapangan dalam rangka melaksanakan tugas investigasi terhadap dugaan penyimpangan oleh penyelenggara negara dan pihak swasta di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Kunjungan kerja ini dilakukan setelah LP. K-P-K menerima sejumlah laporan dari masyarakat, terutama dari Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, yang mengadukan dugaan **pemalsuan dokumen dan korupsi** melibatkan pejabat setempat.

### **Latar Belakang: Masyarakat Pencari Keadilan Mengadu ke LP. K-P-K**
LP. K-P-K sebagai lembaga pengawas independen yang berfokus pada pengawasan kebijakan pemerintah dan penegakan keadilan, menerima pengaduan dari warga Desa Pinabetengan mengenai dugaan **manipulasi dokumen tanah, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi korupsi** yang melibatkan aparat desa hingga tingkat kabupaten.
Masyarakat mengklaim bahwa terdapat **ketidaktransparanan dalam proses administrasi tanah**, di mana sejumlah dokumen penting diduga dipalsukan untuk kepentingan oknum tertentu. Selain itu, ada laporan bahwa pengaduan mereka sebelumnya **tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang setempat**, sehingga mereka meminta intervensi LP. K-P-K.
### **Freddy R.J. Tulangow Turun Langsung ke Lokasi**
Menyikapi laporan tersebut, SEKJEN LP. K-P-K **Freddy R.J. Tulangow** memutuskan untuk melakukan **Turun Lapangan (TURLAP)** ke Minahasa guna memverifikasi kebenaran laporan sekaligus melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Freddy R.J. Tulangow beserta tim melakukan serangkaian agenda, antara lain:
1. **Koordinasi dengan Pemerintah Daerah**
– Bertemu dengan **Kepala Desa Pinabetengan** beserta perangkat desa untuk meminta klarifikasi atas dugaan pemalsuan dokumen.
– Melakukan audiensi dengan **Camat Tompaso Barat** untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam pengawasan administrasi.
– Bertemu dengan **Bupati Minahasa** guna mendiskusikan temuan awal dan meminta komitmen penegakan hukum.
2. **Bertemu dengan Kepolisian (Polres Minahasa)**
– Melakukan koordinasi dengan **Kapolres Minahasa beserta jajaran Reskrim** untuk memastikan apakah laporan masyarakat telah diproses secara hukum.
– Meminta transparansi dalam penyidikan kasus ini.
3. **Pendampingan Hukum dan Advokasi**
– Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
– Mendorong proses hukum yang adil dan transparan.
### **Respons Pejabat Setempat**
Sementara itu, pejabat setempat memberikan tanggapan beragam. **Kepala Desa Pinabetengan** menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan LP. K-P-K untuk memeriksa ulang dokumen yang diadukan. Sementara **Kapolres Minahasa** menyatakan bahwa pihaknya telah memproses laporan tersebut dan sedang dalam tahap penyelidikan.
Namun, Freddy R.J. Tulangow menegaskan bahwa LP. K-P-K **tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pembiaran atau upaya menutupi kasus ini**.
### **Dukungan Masyarakat dan Harapan ke Depan**
Kedatangan SEKJEN LP. K-P-K disambut antusias oleh warga Pinabetengan yang selama ini merasa **tidak mendapat keadilan**. Salah satu warga yang bernama Dra. Constantie Rike Koilam, mengungkapkan:
*”Kami sudah lama melapor, tetapi sepertinya ada upaya untuk mengubur kasus ini. Kami berharap Pak Freddy dan LP. K-P-K bisa membantu kami mendapatkan keadilan.”*
Freddy R.J. Tulangow pun menegaskan komitmennya:
*”LP. K-P-K hadir untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi, kolusi, dan manipulasi yang merugikan rakyat. Kami akan terus pantau proses hukumnya hingga tuntas.”*
### **Apa Langkah Selanjutnya?**
Setelah melakukan verifikasi lapangan, LP. K-P-K akan menyusun **laporan investigasi** yang akan diserahkan kepada **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan instansi terkait** untuk ditindaklanjuti. Selain itu, lembaga ini juga akan **memantau perkembangan kasus** hingga ada kepastian hukum.
### **Kesimpulan**
Turun lapangan Freddy R.J. Tulangow ke Minahasa menunjukkan **komitmen LP. K-P-K dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan**. Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk membuktikan keseriusan mereka dalam menindak oknum yang melakukan penyimpangan.
Masyarakat menunggu tindak lanjut konkret, sementara LP. K-P-K memastikan bahwa mereka **tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan**. ( Jk.s )