Pengawalkebijakan.id Mamasa 10 Mei 2025 Berdasarkan penelusuran ke beberapa sekolah, di kecamatan Sumarorong, kami menemukan beberapa Proyek pekerjaan pembangunan Gedung sekolah yang terbengkalai

Di duga tidak terlaksana sesuai Kesepakatan kerja sama atau momerandum of understanding {MOU). Membuat Kepala unit pendidikan SD dan SMP yang menerima paket kegiatan angkat bicara.
Seperti yang disampaikan beberapa Kepala Unit pendidikan Sekolah Dasar Dasar dan menengah berikut ini.
SDN No. 10 Kabaniran, mengungkapkan jika pencairan anggaran untuk semua ruang yang di kelolanya baru menerima realisasi anggaran sebagai berikut :
1. Ruang kelas sudah selesai 100%
2. Ruang UKS 40%
3. Ruang Laboratorium 40%
4. Ruang Guru 40%
Dan berharap semoga pembangunan ruangan yang belum selesai bisa segera di selesaikan oleh pemerintah daerah dalam waktu dekat ini.
Untuk SDN 009 Ratte rincian anggaran yang telah di terima adalah sebagai berikut
1. Gedung Laboratorium sudah 100%
2. Pembangunan Ruang Guru 40%
3. Gedung perpustakaan 40%
4. Ruang UKS 40%
Juga berharap semoga bisa di perhatikan
Sementara kepala unit pendidikan SMPN 1 Sumarorong,menjelaskan jika pencairan anggaran untuk biaya bangunan, dirinya baru menerima biaya untuk dua paket bangunan seperti berikut.
1. Untuk Rehap Tata usaha 40%
2. Rehap Ruang guru 40%
3. Rehap Ruang toilet. Belum tersentuh
4. Rehap Ruang UKS belum tersentuh
Hal ini sangat meresahkan kepala unit pendidikan. Bagai mana tidak? Ruangan yang selama ini menjadi sentral kegiatan untuk menunjang proses belajar mengajar, kini telah terbongkar, sehingga tidak dapat lagi difungsikan.

Musibah ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama negeri (SMPN) 1 Sumarorong Kelurahan Sumarorong, dengan kasat mata terlihat, bangunan berantakan, bagaikan bangunan yang telah diserang angin puting beliung ganas, terlantar tanpa atap, degan material kayu yang tertumpuk dihalaman sekolah.
Juga akan terancam lapuk termakan usia, karena terjemur dan terguyur hujan setiap saat jika turun hujan. Bagaikan bahan yang sudah tidak berharga lagi, ditinggal terlantar para pekerja karena telah jenuh menunggu anggaran yang tidak juga kunjung cair dari keuangan daerah.
Anggaran baru cair 40%, ungkap bendahara. Usia kesepakatan atau MOU di duga Sudah kadaluarsa karena disebutkan dalam kesepakatan tahun anggaran 2024 sedangkan sekarang sudah bulan Mei tahun 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Herry Kurniawan saat di hubungi lewat telfon maupun lewat pesan via WhatsApp tidak menjawab ataupun merespon.
Sementara Rusli Kepala dinas Pendidikan tingkat sekolah dasar dan Menengah setellah di konfirmasi hanya bisa menyarankan untuk mengkonfirmasi Masi langsung saja ke Keuangan atau sekertaris daerah.
Sementara persentase pekerjaan bangunan di SMPN 1 Sumarorong di duga baru mencapai 20%. Sebab Masi ada dua bangunan lagi yang belum tersentuh sama sekali.
Bulan Juni pendaftaran siswa baru sudah akan di buka, kata kepala unit pendidikan dan Aktifitas belajar mengajar pada tangga 7 juli 2025 suda akan dimulai, sementara ruangan kelas belum ada karena Masi digunakan sebagai ruangan guru dan ruang kepala unit pendidikan
Karena itu saya sangat berharap dan memohon kepada pihak terkait agar pembangunan ini bisa segerah diselesaikan sebelum aktifitas belajar mengajar dimulai pungkasnya. (HW.pawan)