Rakyat Penambang Lokal Geram, Akibat Cegat Batu Hitam, Lembaga Pengawal LP.K-P-K Kecam PT.GORONTALO MINERAL

Spread the love

PengawalKebijakan.id -GORONTALO Rakyat penambang lokal yang beraktivitas di lokasi Tambang Motomboto, Kec. Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango yang sudah bertahun-tahun di buat geram dengan Pemberitahuan dari PT. Gorontalo Mineral terkait Larangan Menurunkan/Mengeluarkan Batu hitam dari wilayah Konsesi PT. Gorontalo Mineral mulai rabu, 12 maret 2025,

sontak larangan inipun memicu kekecewaan masyarakat penambang lokal terhadap PT. Gorontalo Mineral pada KAMIS, 13/3/2025.

Pasalnya, lokasi aktivitas masyarakat penambang lokal secara perlahan-lahan mulai di ambil alih oleh PT.Gorontalo Mineral pemilik konsesi wilayah tambang motomboto yang tentunya hal itu akan berpengaruh pada kehidupan ekonomi rakyat. “kami tidak ingin diusik untuk mengais rezki di tanah kelahiran kami.” ucap salah satu penambang yang tidak ingin namanya di publish oleh awak media.

Lebih lanjut dia menyampaikan, “larangan ini memberikan sinyal buruk atas aktivitas kami kedepan yang secara perlahan-lahan akan mengeluarkan kami dari wilayah tambang motomboto.” ujarnya.

Pemberitahuan larangan dari PT.Gorontalo Mineral yang meresahkan Rakyat penambang Lokal inipun, mendapat kecaman keras dari Salah seorang Aktivis Lembaga Pengawal LP.K-P-K Kab. Bone Bolango Mohamad Akbar Monoarfa yg biasa di sapa yogis. Menurutnya, yang di lakukan oleh PT. Gorontalo Mineral ini adalah hal yang keliru. “tindakan Gorontalo Mineral ini saya anggap tidak adil karena tidak mempertimbangkan kehidupan ekonomi rakyat.” Ucapnya. Lebih lanjut Yogis mengatakan, “harusnya GM mengedepankan azas kearifan lokal sebelum memutuskan sesuatu.” Ujarnya.

Dengan tidak disosialisasikan terlebih dahulu rencana pencekalan batu hitam kepada masyarakat penambang lokal, yang secara otomatis berdampak besar pada penurunan ekonomi rakyat, menyebabkan reaksi keras dari Lembaga Pengawal LP.K-P-K dan rakyat penambang lokal untuk mendesak pembatalan larangan membawa turun/keluar batu hitam dari wilayah konsesi dan mendesak ijin penambangan yang jelas dan transparan, serta menuntut tanggung jawab sosial PT.Gorontalo Mineral, “Bersama Rakyat Penambang Lokal,

Kami akan menggelar aksi besar-besaran, karna tidak sedikit rakyat yang akan kehilangan mata pencaharian mereka dengan pencekalan ini.” Tutup Yogis.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak media tidak dapat menghubungi PT. Gorontalo Mineral untuk di mintakan klarifikasi atas situasi yang mulai tidak kondusif ini. (Rd.YG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *