Polda Jatim Tangkap DBM, Diduga Bunuh Istri Siri Dan Anak lalu Bakar hingga Giling Jasad Korban
pengawalkebijakan.id , SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap Dwi Bagus (DBM), warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Minggu (25/10/2026) malam. Penangkapan ini terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban, AGF (4).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DBM diduga lebih dulu menghabisi nyawa Dini di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Setelah itu, pelaku membunuh AGF. Peristiwa nahas tersebut diduga terjadi pada Selasa (20/10/2026).
Baca juga;Kabar Duka dari Papua: Empat Prajurit Yonif 645 Gugur dalam Kecelakaan Maut di Jurang Yalimo
“Pelaku diduga membunuh korban Dini di hotel, lalu membunuh anak korban,” ujar Kombes Roy saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Untuk menghilangkan jejak, Roy menjelaskan, pelaku diduga melakukan serangkaian upaya sadis. Jasad kedua korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya. Tidak berhenti di situ, pelaku diduga memasukkan jasad korban ke dalam penggilingan daging, membakarnya kembali, dan berencana membuang sisa jasad tersebut ke laut.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan kehilangan yang dibuat oleh keluarga Dini, yang berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keluarga melaporkan kehilangan korban setelah komunikasi terputus tak lama setelah DBM datang ke hotel tempat korban menginap.
baca juga;Kapolri Resmikan Perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres
“Dari laporan keluarga korban, komunikasi terputus tak lama setelah pelaku datang,” jelas Roy.
Penyidik telah mengamankan sisa tulang di tempat kejadian perkara (TKP) di Madiun. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap potongan tulang lain di sekitar lokasi untuk melengkapi bukti.
DBM kini telah ditahan dan diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim. Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
“Kami masih mendalami motif pelaku,” pungkas Kombes Roy.
PENGAWALKEBIJAKAN.ID
