Komda LP.K-P-K NTB Hadiri Sosialisasi UU Ormas, Dorong Kemitraan Yang Lebih Tertib Dan Terbuka
pengawalkebijakan id, LOMBOK BARAT — Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipimpin Insyan Ashari, S.E., kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama strategis dengan pemerintah daerah. Pada Senin, 26 Oktober 2026, jajaran pimpinan Komda LP.K-P-K NTB menghadiri undangan resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi NTB dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman kelembagaan dan regulasi ini berlangsung di Jayakarta Hotel, kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Forum tersebut diikuti oleh puluhan perwakilan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas), yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari berbagai wilayah di NTB, termasuk delegasi Komda LP.K-P-K NTB.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi NTB, Drs. H. Surya Bahari, MM.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya hubungan yang harmonis, transparan, dan sinergis antara pemerintah daerah dan seluruh organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di NTB. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi menjadi bekal utama agar setiap ormas dan lembaga dapat bergerak secara produktif, akuntabel, serta sesuai koridor hukum.
Surya Bahari juga menyoroti bahwa tertib administrasi bukan hanya soal formalitas birokrasi. Ia menilai administrasi yang rapi merupakan fondasi penting bagi terciptanya organisasi yang sehat. Dengan tata kelola yang tertib, fungsi kontrol sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan ormas maupun LSM dapat berlangsung efektif serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
baca juga;Kapolri Resmikan Perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres
Suasana forum terlihat hidup dan interaktif. Sejak pemaparan materi hingga sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Para perwakilan organisasi memanfaatkan kesempatan itu untuk mengajukan pertanyaan mendalam, menyampaikan pandangan kritis yang konstruktif, serta memberikan usulan strategis terkait program kerja kemasyarakatan dan regulasi yang menjadi kewenangan Bakesbangpol NTB. Dialog terbuka tersebut mencerminkan besarnya perhatian masyarakat sipil terhadap kemajuan daerah.
Ketua Komda LP.K-P-K NTB, Insyan Ashari, S.E., memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menilai langkah Bakesbangpol NTB sebagai kebijakan yang visioner dan progresif. Menurut Insyan, pola pembinaan serta pendekatan komunikasi pemerintah kepada ormas saat ini berkembang jauh lebih terbuka dibandingkan sekitar sepuluh tahun lalu.
“Apresiasi dan langkah visioner ini tentunya terasa baru jika dibandingkan dengan kondisi sekitar 10 tahun yang lalu, yang belum seprogresif sekarang,” ujar Insyan Ashari, S.E., menegaskan kemajuan tata kelola kemitraan antara pemerintah dan organisasi sosial di Bumi Gora.
Melalui sosialisasi UU Ormas ini, Bakesbangpol Provinsi NTB bersama organisasi kemasyarakatan berharap agar seluruh Ormas, yayasan, dan LSM di NTB semakin tertib administrasi serta taat pada regulasi yang berlaku. Sinergi tersebut diyakini dapat memperkuat legitimasi kelembagaan dan memantapkan posisi ormas sebagai mitra strategis pemerintah. Dengan begitu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diharapkan terus terjalin erat demi stabilitas sosial, transparansi kebijakan, dan percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi NTB.
Redaksi; pengawalkebijakan.id
