Kapolres Mojokerto dan Serikat Buruh Cek Langsung Kesiapan Desk Ketenagakerjaan
pengawalkebijakan.id, Mojokerto – Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. bersama perwakilan serikat buruh se-Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan langsung terhadap Desk Ketenagakerjaan yang berada di Gedung Satreskrim Polres Mojokerto. Pengecekan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, alur pelayanan pengaduan, serta personel yang bertugas, sehingga layanan dapat berjalan optimal.
Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan pusat pelayanan terpadu yang menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja. Layanan ini menitikberatkan pada konsultasi dan penanganan pengaduan yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sengketa upah, jaminan sosial, hingga dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Keberadaannya juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi terkait.
Baca juga:Sejarah Baru: Kapolri Jenderal Suyudi Arysad Bertindak sebagai Khatib Salat Jumat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa sinergi dengan serikat buruh menjadi kunci untuk mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan agar lebih responsif, transparan, dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan setiap pengaduan pekerja dapat ditangani dengan cepat dan tepat, tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi semua pihak,” ujar Kapolres.
Langkah ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat dan tagline Jogo Omah yang diusung Polres Mojokerto. Tujuannya tak lain untuk menjaga hubungan industrial yang sehat serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Mojokerto.
Perwakilan serikat buruh yang turut mendampingi pengecekan menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, sekaligus memperkuat dialog antara pekerja dan pengusaha.
Dengan pengecekan langsung ini, Polres Mojokerto berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan Desk Ketenagakerjaan, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja dan mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang harmonis.
Sumber: Divisi Humas Polri, Spripim Polri, Spripim Polda Jatim, Humas Polri, Bidhumas Polda Jawa Timur. 38 Setia Akpol 2006. Erik Bangun Prakasa.
#polisi_indonesia #polisibersamamasyarakat #polres_mojokerto
PENGAWALKEBIJAKAN.ID
