Kapolri Resmikan Perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres
pengawalkebijakan.id, JOMBANG— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah (Polda) dan 35 kepolisian resor (Polres). Peresmian berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Baca juga,:Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan Mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026
Perluasan layanan tersebut ditujukan agar pekerja lebih mudah menyampaikan pengaduan terkait persoalan hubungan industrial. Masalah yang dapat diadukan antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah. Selain itu, langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
baca juga;Komnas LP.K-P-K Perkuat Kompetensi Jurnalis Berbasis AI, Siapkan Pelatihan 1.000 Peserta Pemula
Berdasarkan data Polri, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Layanan itu juga membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Kapolri menegaskan bahwa perlindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan iklim usaha.
Pengembangan layanan ini diharapkan menjadi langkah untuk memperluas akses pengaduan serta perlindungan hak pekerja di berbagai wilayah Indonesia.
PENGAWALKEBIJAKAN.ID
