4 November 2026
20261104_092539
Spread the love

Ketegasan Kapolri Jadi Tolak Ukur Integritas Polri, Sekretaris Komda LP.K-P-K Sulbar Apresiasi Langkah Pembenahan: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Pangkat dan Jabatan

PENGAWALKEBIJAKAN.ID | MAMUJU, SULAWESI BARAT — Ketegasan dalam menegakkan hukum dan keberanian melakukan pembenahan internal merupakan ujian nyata bagi integritas institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepemimpinan yang kuat tidak hanya diukur dari kebijakan yang dikeluarkan, tetapi juga dari konsistensi dalam memastikan setiap pelanggaran ditangani tanpa diskriminasi.

Sekretaris Komda LP.K-P-K Provinsi Sulawesi Barat, Rika, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pembenahan institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri. Menurutnya, evaluasi organisasi, penguatan pengawasan, serta penegakan disiplin merupakan langkah penting untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Baca juga:Kapolri Resmikan Perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres

Rika menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum. Pangkat, jabatan, dan kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

“Kami mengapresiasi setiap langkah nyata Kapolri dalam membenahi institusi Polri. Namun, ketegasan tersebut harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat pangkat maupun jabatannya,” tegas Rika.

Baca juga:Polda Jatim Tangkap DBM, Diduga Bunuh Istri Siri Dan Anak lalu Bakar hingga Giling Jasad Korban

Ia menilai, mutasi dan evaluasi pejabat kepolisian tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi semata. Lebih dari itu, harus ada pembenahan budaya kerja, peningkatan profesionalisme, pengawasan yang efektif, serta tindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan institusi untuk melakukan evaluasi secara objektif, termasuk ketika dugaan pelanggaran melibatkan pejabat yang memiliki kewenangan tinggi.

“Jangan sampai ketegasan hanya terlihat ketika menangani anggota di tingkat bawah. Pengawasan dan penindakan juga harus berjalan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi. Tentu, seluruh proses harus didasarkan pada fakta, bukti yang sah, dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rika juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional dan transparan. Pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, sementara pihak yang dirugikan berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang adil.

Mewakili jajaran Komda LP.K-P-K Provinsi Sulawesi Barat, ia berharap pembenahan Polri tidak hanya menjadi agenda sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.

“Polri harus menunjukkan bahwa kewenangan bukanlah kekuasaan tanpa batas. Setiap anggota maupun pejabat wajib tunduk pada hukum dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya. Kritik masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap institusi,” tambahnya.

Ia menegaskan, apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolri harus berjalan seiring dengan fungsi kontrol sosial. Dukungan terhadap pembenahan institusi tidak berarti menutup mata terhadap persoalan yang masih perlu diselesaikan.

“Bagi kami, keberhasilan pembenahan Polri bukan diukur dari seberapa banyak kebijakan atau pergantian pejabat, melainkan dari sejauh mana hukum benar-benar ditegakkan, pelanggaran ditindak, dan masyarakat mendapatkan keadilan. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, bukan tunduk pada pangkat dan jabatan,” tutup Rika.

PENGAWALKEBIJAKAN.ID
Mengungkap Fakta di Balik Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *