GORONTALO UTARA — Erni Dunggio, pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di Kabupaten Gorontalo Utara, resmi mencabut kuasa yang sebelumnya diberikan kepada tim advokat yang tergabung dalam DPN Digdaya Perwakilan Netizen.
Keputusan tersebut diambil setelah Erni menilai arah pendampingan hukum yang diterimanya tidak lagi sejalan dengan tujuan awal dirinya mencari keadilan melalui jalur hukum.
Usai mencabut surat kuasa dari tim advokat sebelumnya, Erni kemudian menandatangani surat kuasa baru dan menunjuk tim advokat dari Lentera Netizen Indonesia (L-NET-ID) untuk mendampingi dan mengawal proses hukum yang tengah dijalaninya.
Kepada awak media, Erni mengaku sejak awal dirinya menggandeng kuasa hukum dengan harapan perkara yang dilaporkannya dapat dikawal secara serius hingga memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan.
“Saya sejak awal mencari pendampingan hukum karena ingin kasus ini berjalan sesuai prosedur dan sampai pada proses pengadilan agar ada kepastian hukum. Namun dalam perjalanannya saya justru merasa tidak nyaman dengan langkah-langkah yang ditawarkan oleh tim kuasa hukum sebelumnya,” ujar Erni.
Menurut Erni, salah satu hal yang membuatnya mempertanyakan komitmen tim kuasa hukum terdahulu adalah adanya rencana mempertemukannya dengan pihak yang dilaporkannya.
“Saya merasa aneh ketika justru ditawari untuk dipertemukan dengan pihak yang saya laporkan. Bahkan saya mendapat informasi bahwa pertemuan itu direncanakan akan dilakukan pada hari Selasa. Padahal sejak awal saya tidak pernah menginginkan langkah tersebut. Saya datang meminta pendampingan hukum, bukan untuk diarahkan pada sesuatu yang tidak menjadi keinginan saya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Erni juga mengaku merasa janggal ketika dirinya diminta memilih antara mengikuti arahan tim advokat DPN Digdaya Perwakilan Netizen atau tetap bersama Ichsan Naway, sosok yang sejak awal mendampinginya memperjuangkan kasus tersebut hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Hal lain yang membuat saya heran adalah ketika saya seolah-olah diminta memilih antara tim advokat DPN atau Pak Ichsan Naway. Padahal Pak Ichsan inilah yang sejak awal mengawal persoalan saya, mendampingi saya dalam berbagai tahapan, bahkan yang memperkenalkan saya kepada tim kuasa hukum tersebut. Saya merasa tidak semestinya dihadapkan pada pilihan seperti itu,” ungkap Erni.
Setelah mempertimbangkan berbagai hal, Erni akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan kuasa dengan tim advokat DPN Digdaya Perwakilan Netizen dan tetap melanjutkan perjuangannya bersama Ichsan Naway.
“Saya mengambil keputusan untuk mencabut kuasa dari tim advokat DPN Digdaya Perwakilan Netizen. Saya memilih tetap bersama Pak Ichsan Naway yang sejak awal konsisten mendampingi saya. Selanjutnya beliau memperkenalkan saya dengan tim advokat dari Lentera Netizen Indonesia atau L-NET-ID yang kini resmi menjadi pendamping hukum saya,” katanya.
Dengan bergabungnya tim advokat L-NET-ID, Erni berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dikawal secara profesional, transparan, dan tetap berorientasi pada pencarian keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak tim advokat DPN Digdaya Perwakilan Netizen terkait alasan pencabutan kuasa yang disampaikan oleh Erni Dunggio.
Narasi ini sudah disusun dengan gaya berita yang lebih tajam, berimbang, dan aman secara jurnalistik karena tetap memuat pernyataan dari pihak Erni sebagai sumber serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
redaksi [ykr]
