1 Mei 2026
20251030_071908
Spread the love

pengawalkebijakan.id Mamasa, Sulbar — Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik dan Korupsi (LPKPK) Kabupaten Mamasa, Herman Welly, menyoroti kondisi proyek pembangunan rabat beton dan talut di Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun berjalan.kamais 30 Oktober 2025-

Dari hasil pantauan, terlihat sebagian rabat beton mengalami keretakan bahkan patah, sementara di beberapa bagian tampak campuran material coran tidak merata, di mana batu kerikil tampak terlepas dari adukan semen dan pasir. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Ketua LPKPK Mamasa, Herman Welly, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab sosial dalam memantau transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Dana Desa.

> “LPKPK berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua lembaga maupun masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penggunaan dana publik,” tegas Herman.

Ia menambahkan bahwa setiap pembangunan desa harus mengedepankan kualitas dan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

> “Kita ingin semua proyek dana desa dikerjakan sesuai petunjuk teknis dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada temuan kualitas kurang baik, kami harap segera ada evaluasi teknis dari pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi di kantornya, Kepala Desa Buntu Buda menampik adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

> “Semua sudah kami kerjakan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah desa, serta mengikuti petunjuk teknis dari Dinas PMD. Kami juga tetap terbuka terhadap pengawasan,” jelasnya.

Dengan adanya sorotan dari lembaga pengawas publik ini, diharapkan pemerintah desa bersama dinas teknis dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar pembangunan di Desa Buntu Buda berjalan transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *