LP-KPK Soroti Sejumlah Pekerjaan Fisik Di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju

Spread the love

PengawalKebijakan.id  SULBAR Penasehat Hukum LP-K.P.K Kombes (P) Andarias.SH.,SE.,MM menyoroti Sejumlah Pekerjaan fisik di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju

LP-KPK Soroti Sejumlah Pekerjaan Fisik Di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju

Dari hasil investigasi dilapangan, Eliasib selaku Kabiro Pers Lembagapengawal.id, dan selaku  ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K) Kab. Mamuju, didampingi oleh Penasehat Hukum Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K), Kombes (P) Andsrias,SH.,SE.,MM  mengatakan adanya kejanggalan pada Sejumlah kegiatan fisik yang terjadi di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju.

LP-KPK Soroti Sejumlah Pekerjaan Fisik Di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju

1. Peningkatan jalan usaha Tani Tahap I 2024 dengan total Anggaran Rp.65.231.000 Bersumber dari Dana Desa(DD) diduga dikerja Asal-asalan. dimana Penimbunan dilakukan sepotong-sepotong dan sangat tipis. Tidak seharusnya menelan anggaran yg begitu Tinggi.

 

2. Pembangunan Plat Decker Tahap I 2024 dengan Total anggaran Rp.25.000.000 Terlihat jelas saat Kabiro Pers Pengawalkebijakan.id melakukan pengecekan dilokasi Tersebut Roboh Akibat Campuran yang tidak sesuai Spek/regulasi yang ada. Dan setelah kami berupaya menghubungi Kepala Desa Lewat Via watshap, Kades mengungkap bahwa:

“[23/1 20:35] Kades Tamemongga Muh. Nur: Betul Karena ini sementara di kerja, tiba musim banjir dan ini akan tetap di kerja kalu Sudah musim kemarau,”

“Klarifikasi baik-baik dulu, kenapa sampai masuk kita semuanya…saya tau yang kasiki ini Laporan,..orang yang membenci saya jadi klarifikasi baik-baik dulu,”

“Iya karna Sudah barang lemah di rendam, .air terus ,. .”

LP-KPK Soroti Sejumlah Pekerjaan Fisik Di Desa Tamemongga Kec. Tommo Kab. Mamuju

oleh karena itu dengan tegas kami katakan bahwa Pondasi dipinggir laut saja Yang terendam dengan air Asin jika dikerja dengan Benar dan teliti maka Pasti akan Bermanfaat juga bagi Masyarakat. Apa lagi ini hanya berdiri diatas Sungai yang kecil. Jika Campurannya Dilakukan dengan benar maka akan Bertahan hingga saat ini. Disatu sisi Pembesian yg sangat kurang sehingga Mudah Pecah dan Terpisah dari Pondasinya.

 

dalam Hal ini kami coba klarifikasi ke Beberapa warga terungkap bahwa: “Itu proyek desanya sodara mereka sendiri kerja tidak ada org lain sama itu plak Dekker nagotong royong sama keluarganya”.

Hal ini sangat jelas kalau Kaur dalam kepemerintahan Desa dan masyarakat tidak berfungsi karena tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan Fisik.

 

Disatu sisi pembangunan Talut dusun Tararang Tahap I 2024 dengan anggaran Rp.163.174.000 bersumber dari Dana Desa(DD) diduga Fiktir. Dimana Warga mengungkapkan bahwa di Desa Tamemongga ini Tidak ada namanya Dusun Tararang. kami pertanyakan dimana titik dari pembangunan ini? salah satu warga menjelaskan yang enggan disebutkan namanya Ujarnya dengan tegas “kalau itu kami tidak tau pak Karna benar Dusun Tararang tidak ada diwilayah Desa Tamemongga”

 

Ditemukan juga dalam pekerjaan fisik pada Pembangunan Gedung serba Guna yang sumbernya dari Dana Desa Juga terancam mangkrak.

Hal ini dapat dilihat dari progres pekerjaan yang seharusnya berakhir di akhir Tahun 2024, namun tak kunjung selesai hingga saat ini. Dimana pekerjaan tersebut Dimulai dalam pertengahan Tahun 2024 dengan anggaran Rp.150.000.000 Bersumber dari Dana Desa(DD) Dipapan proyek juga tidak ada waktu pelaksanaan dan Berakhirnya pekerjaan. Dari hasil informasi lewat Via Watshap Kepala Desa Tamemongga M. Nur mengungkapkan bahwa:

“Kalau ini bangunan saudara,  Finisnya itu.  Desember 2026,   tpi target saya, harus saya selesaikan paling lambat Bulan Juni 2025,..dan matrialx Sudah siap semua mulai di bajak, atap,keramik…hamya aga terlambat ini sedikit Krn tukangx sakit2an.*

Namun setelah kami cek secara langsung dilokasi tersebit apa yang diungkapkan oleh kepala desa yaitu; Bajak, Atap dan keramik, tidak ada terlihat dilokasi tersebut. yang ada hanyalah batu merah yang diperkirakan sekitar kurang lebih seribu biji.

 

Kami selaku kabiro Pers pengawalkebijakan.id dan selaku ketua lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K) kab. Mamuju Bersama Penasehat Hukum LP-K.P.K Kombes (P) Andarias.SH.,SE.,MM mengingatkan kepada Inspektorat Kab.Mamuju untuk melakukan evaluasi pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa(DD). jika hanya didiamkan dan terus merugikan masyarakat, kami akan melakukan upaya untuk melaporkan secara Resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *