pengawalkebijakan.id MOJONGAPIT, JOMBANG – Keheningan dan kesan sepi sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, ternyata menyimpan rahasia gelap yang menggemparkan warga. Tempat yang selama ini jarang terlihat aktivitas penghuni, justru menjadi lokasi budidaya ilegal tanaman ganja dalam skala cukup besar.

Kejadian ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang merasa anomali dengan rumah kontrakan tersebut. Meski tampak sepi dan tanpa tanda-tanda kehidupan sehari-hari, ada aktivitas mencurigakan yang tidak biasa. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Warga merasa ada yang tidak beres. Rumah itu terlihat kosong, tapi ada modus operandi tertentu yang membuat mereka curiga. Ini benar-benar di luar dugaan, karena lokasinya di permukiman,” ujar seorang sumber di lingkungan setempat, Kamis

Menyikapi laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Setelah mengumpulkan bukti awal dan memastikan momen yang tepat, tim dari Polres Jombang bergerak melakukan penggerebekan.
Baca juga:Sinergi Kuat! LP.K-P-K Dengan Bupati Gorut Dan Wabub Boalemo
Penggerebekan langsung dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR. Saat memasuki kontrakan, petugas dikejutkan oleh pemandangan di dalamnya. Alih-alih kosong, ruangan di dalam rumah justru dipenuhi dengan ratusan pot berisi tanaman ganja hijau yang tertata rapi.
“Benar, di dalam kami temukan ratusan pot tanaman ganja. Penanamnya menunjukkan kemahiran dalam metode budidaya. Ini bukan lagi sekadar coba-coba, tetapi sudah dilakukan dengan pengetahun yang cukup baik,” tegas AKBP Ardi Kurniawan di lokasi kejadian.
Rumah kontrakan di Jl. Pakubuwono Desa Mojongapit Kab. Jombang dijadikan greenhouse budidaya tanaman ganja.
Sebanyak 110 batang pohon dan 5,3 Kg ganja kering diamankan Polisi, dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan Pria inisial R ( 43 tahun ) warga asal Surabaya Senin 15 Desember 2025, Polisi juga mengamankan ganja yg direndam di di dalam toples
Penemuan ini tentu saja makin mengejutkan warga. Bagaimana mungkin, di tengah permukiman yang tenang, aktivitas ilegal semacam itu bisa berlangsung tanpa ketahuan dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menunjukkan modus para pelaku yang berusaha menyembunyikan kegiatan mereka di balik kesan rumah yang tidak berpenghuni.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik ladang ganja ilegal tersebut dan memburu para pelaku yang diduga masih berada dalam lingkup yang lebih luas. Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk selalu aktif dan waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami apresiasi kewaspadaan warga yang menjadi awal terungkapnya kasus ini. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas. Tidak ada tempat bagi aktivitas narkoba di Jombang,” pungkas Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan keras betapa praktik kejahatan narkoba bisa menyusup di mana saja, bahkan di balik wajah rumah yang paling sederhana dan tidak mencolok
Redaksi: pengawalkebijakan.id
