Pengawakebijakan.id,-Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana atau usulan untuk menempatkan Polri di bawah naungan kementerian. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka di depan seluruh anggota rapat kerja bersama Komisi III DPR, sebagai bagian dari kesimpulan resmi rapat tersebut.
Listyo menegaskan bahwa posisi Polri saat ini, yakni langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, adalah yang paling ideal. Struktur ini dinilai memungkinkan Polri menjadi alat negara yang efektif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Baca juga:Sinergi Kuat! LP.K-P-K Dengan Bupati Gorut Dan Wabub Boalemo
“Posisi Polri di bawah Presiden telah ideal untuk bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolri.
Ide Pelemahan Institusi dan Negara
Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan argumentasi tegas terkait penolakannya. Ia menilai bahwa ide menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar perubahan struktural biasa, melainkan bentuk pelemahan terhadap institusi Polri, negara, bahkan terhadap otoritas Presiden sendiri.
Dengan nada yang sangat tegas, Kapolri bahkan menyatakan kesediaan pribadinya untuk mundur dari jabatan daripada menyetujui perubahan tersebut. “Dia karenanya lebih memilih dicopot dari posisi Kapolri dibanding institusi Polri harus di bawah kementerian, atau ada kementerian kepolisian,” ujarnya.
Lebih Baik Jadi Petani Daripada Menteri Kepolisian
Pernyataan paling mengejutkan dan blak-blakan disampaikan Kapolri ketika ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat pesan yang menawarkan posisi sebagai Menteri Kepolisian jika wacana itu diterapkan.
Menanggapi tawaran tersebut, Listyo Sigit justru memberikan penolakan yang sangat jelas dengan pernyataan simbolik. “Ia juga menegaskan lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian,” tegasnya.
Pernyataan ini semakin mengukuhkan komitmennya untuk mempertahankan kemandirian dan posisi strategis Polri dalam struktur ketatanegaraan saat ini. Kapolri secara tegas menolak setiap usulan yang berpotensi mengubah kedudukan Polri menjadi di bawah kementerian tertentu.
Dengan pernyataan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menyampaikan sikap resmi institusi Polri, tetapi juga posisi pribadinya yang sangat jelas dan tidak terbuka untuk kompromi terkait wacana perubahan kedudukan Polri di dalam pemerintahan.
Redaksi: pengawalkebijakan.id
