25 Mei 2026
Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

PengawalKebijakan.id – Mamuju Jumat, 16 Januari 2026 | 09.21 WITASkandal besar mengguncang pemerintahan desa di Sulawesi Barat. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju yang juga menjabat Kepala Desa Bambu, berinisial H, akhirnya digelandang dan ditahan oleh aparat kepolisian.

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat secara resmi menangkap H pada Kamis malam (15/1/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan anggaran proyek tahun 2016.

Baca juga;Hera Dharmawan,S.IP Ketua LP.K-P-K Jawa Barat Optimis Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyad, Kami Siap Mengawal!

Ironis dan mencederai kepercayaan publik, sosok yang seharusnya menjadi panutan kepala desa se-Kabupaten Mamuju justru diduga kuat terlibat kejahatan keuangan yang merugikan negara.

 

H diketahui menjabat Ketua APDESI Mamuju periode 2022–2027 dan dilantik pada Mei 2023, namun rekam jejak masa lalunya kini menyeretnya ke balik jeruji besi. Saat ini, tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

PengawalKebijakan.id Mendesak: Audit Total Tanpa Tebang Pilih!

 

Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu nama. PengawalKebijakan.id menegaskan bahwa pengungkapan skandal ini harus menjadi pintu masuk audit menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan anggaran desa di Provinsi Sulawesi Barat.

 

⚠️ Tidak boleh ada perlindungan, tidak boleh ada kompromi, dan tidak boleh ada tebang pilih.

⚠️ Setiap pemegang anggaran, baik kepala desa maupun pejabat terkait, wajib diaudit secara total dan transparan.

 

Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, bukan sekadar simbolik. Publik Sulawesi Barat menuntut keadilan nyata, bukan sandiwara hukum.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur desa dan pemegang anggaran negara:

 

👉 Anggaran rakyat bukan untuk diselewengkan.

👉 Jabatan bukan tameng kebal hukum.

 

Sumber : PengawalKebijakan.id

 

Rilis       : Eliasib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *