7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0022
Spread the love

GORONTALO – Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang diajukan pemilik AA Konveksi, berinisial SK, terhadap seorang konten kreator berinisial ZH, kembali memasuki babak baru. Pada Jumat (7/8/2026), penyelidik Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyelidik dan didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lentera Netizen Indonesia (L-NET-ID) selama proses pemeriksaan berlangsung.

Usai pemeriksaan, salah satu anggota tim kuasa hukum, Jefry Taha (Yoker), terlihat keluar dari ruang penyelidik bersama pemilik AA Konveksi. Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai jalannya pemeriksaan, Yoker memilih tidak memberikan komentar substantif.

“Silakan menghubungi Ketua L-NET-ID saja, nanti beliau yang akan menjelaskan,” ujar Yoker singkat.

Awak media kemudian menghubungi Ketua L-NET-ID sekaligus kuasa hukum pelapor, Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H., melalui sambungan telepon untuk memperoleh penjelasan mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut Sitti Magfirah Makmur, pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan kliennya, SK, selaku pemilik AA Konveksi, terhadap ZH.

“Hari ini agenda penyelidik adalah memeriksa saksi-saksi yang kami hadirkan. Mereka merupakan orang-orang yang mengetahui secara langsung kronologi dan akar persoalan yang menjadi dasar laporan klien kami,” jelasnya.

Ia menerangkan, salah satu saksi merupakan karyawan AA Konveksi yang mengetahui secara langsung peristiwa yang dilaporkan. Sementara saksi lainnya adalah suami pemilik AA Konveksi yang, menurut pihak pelapor, juga sempat dihubungi oleh pihak terlapor sehingga dinilai memiliki keterangan yang relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Salah satu saksi adalah karyawan konveksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Saksi lainnya merupakan suami dari pemilik konveksi yang juga sempat dihubungi oleh terlapor. Karena itu kami menilai keterangannya penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang didalami oleh penyelidik,” ungkapnya.

Meski tidak dapat mendampingi langsung pemeriksaan di ruang penyelidik, Sitti mengaku terus memantau perkembangan melalui tim kuasa hukum yang berada di lokasi.

“Saya memang tidak sempat hadir langsung karena ada agenda lain, tetapi saya terus mendapatkan laporan dari tim yang mendampingi pemeriksaan. Alhamdulillah, seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang kami harapkan,” katanya.

Pihak kuasa hukum berharap proses hukum dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memasuki tahapan berikutnya.

“Kami berharap perkara ini dapat segera naik ke proses selanjutnya sehingga klien kami memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas dampak yang menurutnya dialami akibat perbuatan yang dilaporkan. Kami juga menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyelidik Polres Gorontalo Kota,” tutup Sitti Magfirah Makmur.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai pokok perkara yang dilaporkan, dan seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *