24 Mei 2026
20250725_083230
Spread the love

Pengawalkebijakan.id**Balikpapan** – DPRD Kota Balikpapan secara resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (24/7/2025) di Gedung Parkir Klandasan. Rapat ini menjadi langkah awal penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan Balikpapan selama lima tahun ke depan, dengan tenggat waktu penetapan paling lambat **20 Agustus 2025**.

 

### **Proses Legislasi RPJMD Dimulai, Waktu Singkat Jadi Tantangan**

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, **Alwi Al-Qadri**, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) **Muhaimin**, yang mewakili Wali Kota **Rahmad Mas’ud**.

 

Alwi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat **UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah**, khususnya Pasal 65 dan 264, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dan menetapkan RPJMD. Selain itu, proses ini juga merespons **Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025**, yang meminta RPJMD 2025–2029 ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

 

*“Raperda ini harus diselesaikan sebelum 20 Agustus 2025. Kami telah menerima surat resmi dari Wali Kota bernomor 180/165/HUK tanggal 21 Juli 2025, yang memuat usulan awal RPJMD untuk dibahas bersama DPRD dan stakeholders terkait,”* tegas Alwi.

 

### **RPJMD 2025–2029: Fondasi Menuju Balikpapan 2045**

Dalam pemaparannya, Sekda Muhaimin menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan **tahap pertama** pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang mengusung visi **“Balikpapan Nyaman untuk Semua 2045: Superhub Industri dan Jasa yang Maju, Berkelanjutan dengan Semangat Madinatul Iman”**.

 

Dokumen ini disusun dengan tema **“Penguatan Pondasi Transformasi Balikpapan sebagai Kota Cerdas dan Kolaboratif”**, mencakup evaluasi kinerja pembangunan sebelumnya serta proyeksi lima tahun mendatang.

 

### **Capaian Ekonomi Balikpapan: Resilien di Tengah Tantangan Global**

Muhaimin memaparkan sejumlah **indikator makroekonomi** yang menunjukkan ketahanan (resiliensi) ekonomi Balikpapan pasca-pandemi:

– **Pertumbuhan ekonomi rata-rata 3,6% (2020–2024)**, dengan pemulihan signifikan sejak 2022.

– **Tingkat kemiskinan turun menjadi 2,23% (2024)**, salah satu yang terendah di Kalimantan Timur.

– **IPM meningkat dari 80,35 (2020) menjadi 82,62 (2024)**, melampaui rata-rata nasional (75,02) dan provinsi (78,79).

– **PDRB per kapita naik dari Rp151,31 juta (2020) menjadi Rp214,11 juta (2024).**

 

*“Ini membuktikan bahwa fondasi ekonomi Balikpapan kuat, meskipun sempat terdampak pandemi dan gejolak global,”* ujar Muhaimin.

 

### **Tantangan yang Masih Dihadapi**

Meski memiliki capaian positif, Balikpapan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

1. **Pengangguran terbuka (6,22%)** yang memerlukan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

2. **Prevalensi stunting (19,3%)** yang masih di atas rekomendasi WHO (<14%).

3. **Ketergantungan pada transfer pusat (70,10% APBD)** yang perlu dikurangi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

### **Proyeksi Keuangan dan Prioritas Pembangunan**

RPJMD 2025–2029 memproyeksikan peningkatan kapasitas fiskal, dengan **total pendapatan daerah diperkirakan naik dari Rp4,21 triliun (2025) menjadi Rp5,11 triliun (2030)**. Beberapa fokus pembangunan meliputi:

– **Infrastruktur transportasi dan logistik** untuk memperkuat posisi Balikpapan sebagai **superhub ekonomi Kaltim**.

– **Pengembangan industri hijau dan ekonomi digital**.

– **Percepatan penurunan stunting dan penguatan layanan kesehatan**.

– **Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi**.

 

### **Respons Fraksi-Fraksi DPRD**

Beberapa fraksi di DPRD Balikpapan menyoroti pentingnya **transparansi anggaran** dan **penguatan partisipasi publik** dalam pelaksanaan RPJMD. **Fraksi Golkar** meminta penajaman program pengentasan kemiskinan, sementara **Fraksi PDIP** menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung industri.

 

### **Apa Selanjutnya?**

Setelah Rapat Paripurna ini, Raperda RPJMD akan memasuki tahap **pembahasan intensif di komisi-komisi DPRD** bersama Pemkot Balikpapan. Masyarakat juga akan dilibatkan melalui **public hearing** untuk memastikan aspirasi terakomodasi.

 

*“Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan tepat waktu, tanpa mengorbankan kualitas dokumen,”* pungkas Alwi.

 

### **Kesimpulan**

RPJMD 2025–2029 menjadi **peta jalan** transformasi Balikpapan menuju kota cerdas berkelanjutan. Dengan fondasi ekonomi yang resilien, tantangan kedepan adalah memastikan pertumbuhan inklusif dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Proses legislasi yang singkat (kurang dari sebulan) akan menjadi ujian bagi kolaborasi eksekutif-legislatif di Balikpapan.

 

**Laporan lengkap perkembangan pembahasan RPJMD dapat diakses di [pengawalkebijakan.id](https://pengawalkebijakan.id).** Wtw Usman k

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *