Audiensi Memanas! Perwakilan Penambang Geram Dengan Ketua Pansus Pertambangan

Spread the love

Pengawalkebijakan.id| Gorontalo. – Audiensi antara Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dan perwakilan penambang di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung panas. Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, dalam penyampaiannya yang berapi-api pada ruang rapat di depan para perwakilan penambang, menuai protes dari perwakilan penambang karena dianggap tidak fokus pada tuntutan mereka. pada Rabu, 14/5/2025.

Bermula, Konflik antara masyarakat penambang lokal dan PT. GM telah berlangsung lama. Penambang menuntut hak-hak mereka yang dinilai tidak di seriusi dan di penuhi oleh DPRD Provinsi, pemerintah dan perusahaan, termasuk aktifitas Gorontalo Mineral dan aparat kepolisian yang menahan material yang di tambang oleh rakyat di bawah keluar wilayah pertambangan. Namun, perusahaan dinilai tidak memenuhi tuntutan tersebut, sehingga memicu kemarahan penambang.

Rapat Audensi Memanas

Audiensi antara Pansus Pertambangan dan perwakilan penambang berlangsung panas ketika Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, dianggap tidak fokus pada tuntutan penambang. Perwakilan penambang, Dewa Diko, menyatakan bahwa Ketua Pansus Pertambangan pokus saja untuk membuat nota kesepahaman yang sudah di sepakati sejak awal, bukan untuk mendengarkan pidato ketua pansus.

Suasana dalam ruang rapat antara Pansus Pertambangan dan perwakilan penambang sempat memanas akibat Ketua Pansus Meyke Camaru masih melanjutkan Pidatonya. Penambang berdalih, masih ada 2 titik lokasi yang harus mereka datangi untuk menggelar aksi, sehingga penambang menilai Pansus Pertambangan tidak serius dalam memperjuangkan aspirasi mereka bahkan hanya menyita waktu mereka. Namun, beruntung kondisi saat itu dapat distabilkan kembali oleh perwakilan penambang lainnya setelah dilakukan negosiasi intensif.

Setelah negosiasi yang alot, nota kesepahaman antara Pansus Pertambangan dan perwakilan penambang akhirnya tercapai. Nota kesepahaman tersebut memuat 4 poin penting, yaitu:

1. Hentikan aktivitas PT. GM yang sudah masuk pada wilayah yang diduduki oleh masyarakat penambang titik bor 1, 3, 9, dan Batu Gergaji.
2. Menghentikan aktivitas pihak PT. GM dan keamanan kepolisian yang melakukan penahanan material tambang rakyat.
3. Segera menyelesaikan konflik di wilayah pertambangan rakyat antara pihak PT. GM dan masyarakat penambang.
4. Meminta DPRD mengundang Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango untuk membahas penyelesaian konflik pertambangan.

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan di depan massa aksi bahwa mereka akan bersama rakyat penambang memperjuangkan aspirasi mereka. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pansus Pertambangan dan perwakilan penambang dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Perwakilan penambang, Dewa Diko, menyatakan bahwa mereka merasa lega dengan tercapainya nota kesepahaman ini. Namun, mereka juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau pelaksanaan nota kesepahaman ini dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi kesepakatan.

Konflik pertambangan di Gorontalo dapat berdampak pada kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Jika konflik tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka kegiatan pertambangan dapat terganggu, dan masyarakat lokal dapat dirugikan, tutup Dewa (RD-Yogis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *