Pengawalkebijakan.id – Kendal, Rabu 14/10/2026 masyarakat penghuni perumahan Grand Madinah sasak diduga di buat kecewa tentang informasi Diduga Bohong yang disampaikan oleh karyawan PT. Taman Gaharu bersinar perumahan grand Madinah sasak Boja kendal, terkait dengan informasi balasan surat klarifikasi dan identifikasi dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Keadilan ( LP.K-P-K ) Komcab Kota semarang ternyata belum pernah ada surat jawaban dan informasi yang di sampaikan termasuk dalam katagori pembohongan Publik, selain itu pimpinan perumahan Grand Madinah sasak juga melakukan pembiaran terkait masalah yang ada di perumahan padahal sudah di lakukan 2 kali bersurat oleh LP.K-P-K Komcab semarang
” Kami sudah melayang kan surat Klarifikasi dan Identifikasi dan kami lanjutkan dengan pengiriman surat yang ke 2 berupa somasi ke Pimpinan perumahan Grand Madinah sasak meteseh Boja,” Ungkap Pak Nur ketua komcab LP.K-P-K kota semarang
“Kedua surat tersebut sudah sekitar satu bulan lebih belum ada tanggapan, saya tunggu sampai tanggal 20 Oktober 2026 kok belum ada surat balasan, maka akan kami laporkan tindakan pimpinan perumahan grand Madinah sasak Meteseh Boja tersebut, agar di proses sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku ,” Lanjut Nur Cahyono
Jika developer perumahan abaikan somasi dari kami ( LP.K-P-K ) terkait fasum dan fasos, developer terancam sanksi administratif berat hingga jeratan hukum pidana dan perdata, di karenakan LSM mempunyai hak legal ( legal standing) untuk mewakili kepentingan masyarakat guna menuntut hak atas fasum dan fasos yang terabaikan atau tidak di serahkan ke pemerintah.
“Saya dan Tim akan segera melakukan langkah langkah hukum terkait developer yang abaikan surat dari kami, selain itu kami juga akan somasi yang ke 3 kalinya lanjut laporkan ke Dinas terkait dan Aparat penegak hukum kita akan ambil jalur hukum formal ,” Pungkas Nur
Warga perumahan juga pewarta konfirmasi mengatakan sudah berulang kali kita meminta ke pihak developer untuk memperbaiki jalan belum di bangun namun tetap diam seribu bahasa dan hanya segera di kerjakan, kami sudah di bohongi terus dan jalan kami di biarkan berdebu di kala panas dan becek serta licin di kala hujan
( Red – Pengawal kebijakan jateng)

