TILAMUTA — Tim kuasa hukum dari Lentera Netizen Indonesia (L-NET-ID) hari ini, Selasa (18/8/2026), mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan almarhum Yani Koungo yang merupakan klien L-NET-ID di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Ketua Tim Kuasa Hukum L-NET-ID, Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H., mengatakan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Menurut Sitti Magfirah, kehadiran tim kuasa hukum dalam persidangan merupakan bagian dari komitmen L-NET-ID untuk terus mengawal proses hukum serta memastikan kepentingan dan hak-hak keluarga korban tetap diperjuangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Kami dari tim kuasa hukum akan terus mengawal proses persidangan ini hingga perkara memperoleh putusan,” ujar Sitti Magfirah.
Ia berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Tim kuasa hukum juga berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Tilamuta dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum Yani Koungo.
“Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini seadil-adilnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan. Yang paling utama, kami berharap putusan nantinya dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
L-NET-ID memastikan akan terus mengikuti setiap tahapan persidangan dan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban hingga proses perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
redaksi
