15 Agustus 2026
Spread the love

GORONTALO – Dugaan penggunaan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah kembali menjadi sorotan di media sosial Facebook Gorontalo. Kali ini, sorotan mengarah kepada seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial ST.

 

Informasi yang beredar menyebutkan, ST diduga menggunakan sebuah kendaraan yang tidak tercatat atas namanya. Kendaraan tersebut juga diduga masih memiliki persoalan terkait pembiayaan atau tunggakan kepada pihak perusahaan pembiayaan (finance).

 

Persoalan mencuat ketika pihak finance disebut melakukan konfirmasi terkait keberadaan dan status kendaraan tersebut. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan unit, ST justru diduga menyatakan keberatan atas langkah pihak finance.

 

Yang menjadi pertanyaan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ST disebut belum dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa dirinya merupakan pemilik sah kendaraan tersebut, termasuk bukti pembelian atau dokumen kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena ST disebut-sebut membawa identitas sebagai wartawan dalam menghadapi persoalan tersebut. Awak media kemudian mencoba melihat kartu anggota pers yang digunakan oleh ST.

 

Dari kartu yang diperlihatkan, muncul dugaan bahwa kartu anggota tersebut telah kedaluwarsa. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai status ST sebagai wartawan, termasuk apakah yang bersangkutan masih aktif bekerja pada perusahaan media yang tercantum dalam kartu identitas tersebut.

 

Awak media saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan media yang namanya tercantum dalam kartu anggota ST, guna memastikan apakah yang bersangkutan masih tercatat sebagai wartawan atau telah tidak lagi menjadi bagian dari media tersebut.

 

Konfirmasi kepada pihak media dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak menjadi asumsi sepihak. Apalagi, penggunaan identitas wartawan dalam persoalan hukum maupun sengketa kendaraan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah profesi jurnalistik digunakan sebagai dasar untuk memperoleh perlakuan tertentu.

 

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab apabila terdapat bagian informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

 

Hingga berita ini ditayangkan, status kepemilikan kendaraan, dugaan tunggakan pembiayaan, serta status keaktifan ST sebagai wartawan masih dalam proses konfirmasi. Awak media akan terus berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

 

redaksi:yoker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *