Pengawalkebijakan.id – Kendal, Peternak Ayam yang tergabung dalam Koperasi Peternak dan unggas Sejahtera (KPUS) Se-Jawa tengah yang menurut rencana akan menggelar Aksi Damai dengan membagikan Ayam ke masyarakat sebagai tanda tidak mampunya peternak membeli pakan yang harganya semakin selangit, rencana Aksi akan di laksanakan di beberapa tempat khusus Kendal akan berpusat di Seputar kabupaten pada tanggal, 10/08/2026.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes melonjaknya harga pakan, dan anjloknya harga telur sertak belum optimalnya penyerapan hasil dari peternak lokal terkait telur ayam, oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program makan Gizi Gratis.
Peternak menjerit harga pakan selangit
Rencana aksi ini di benarkan oleh salah satu peternak di Margasari limbangan Kendal
“Aksi yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 10/08/2026 sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah melalui koordinasi dan konsulidasi dengan Koperasi yang tergabung dalam ( KPUS ) ,” ungkap Joko di rumahnya.
“Aksi yang akan di laksanakan besuk tangga 10/08/2026 , bukan sekedar hura hura belaka, namun merupakan bentuk keprihatinan dan protes keras karena harga pakan molonjak terus namun tidak seimbang dengan harga peternak, selain itu aksi ini juga untuk mengingatkan dan protes lantaran SPPG atau dapur MBG yang belum mengambil pasokan telur dari peternak lokal dengan harga sesuai kesepakatan Rp.26.000,-,”lanjut joko
“Kami bersama koperasi sudah berulang kali melakukan survay ke SPPG, ternyata tidak sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati dengan Gubernur jateng, dan SPPG kabupaten kendal juga belum melaksanakan intruksi kepala BGN ” Mas Daryono” Bahwa beli dari kandang Rp 25.000,- namun tidak ada yang menepati nya bahkan banyak yang mengambil dari peternak di luar kendal, seolah di biarkan peternak menjerit dengan harga selangit, maka nya rencana besuk ayam tersebut akan kami lepas sebagai bentuk kami sudah tidak mampu membeli pakan ayam, dam membiarkan ayam mencari makan nya sendiri,” Pungkas joko ke awak media
Dengan Aksi tanggal 10/08/2026 merupakan momentum agar pemerintah memperhatikan para peternak dan akhirnya mengambil langkah kongkrit untuk menyelamatkan usaha peternak ayam petelur, serta
memperingatkan para SPPG untuk konsekuwen dengan keputusan BGN
(Adi – Nur & Tim jateng)
