
pengawalkebijakan.id -Sulawesi barat – Masyarakat Desa Salukadi, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, mendesak pemerintah desa agar bersikap transparan dalam pengelolaan dana desa. Warga menilai, selama ini prinsip keterbukaan informasi publik belum dijalankan sebagaimana mestinya.
Amos (60)) salah satu warga, mengungkapkan bahwa masyarakat sudah lama mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran desa. “Kami sudah pernah datang bersama anggota BPD ke kantor desa sekitar bulan November 2024 untuk meminta kejelasan. Saat itu kepala desa berjanji akan membuka secara transparan, tapi sampai sekarang belum terbukti,” tegasnya, Jumat (4/10/2025).
Dari hasil penelusuran, salah satu anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) membenarkan bahwa proses pembelanjaan material proyek dilakukan langsung oleh kepala desa. “TPK hanya diberi dana Rp3 juta untuk keperluan kecil seperti plastik dan kebutuhan lain. Sedangkan semen, pasir, dan kerikil dibelanjakan langsung oleh kepala desa,” Bendahara desa, yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika kepala desa, benar bleanja sendiri
Warga berharap agar asas transparansi dan keterbukaan informasi publik dapat segera diterapkan di Desa Salukadi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengaudit seluruh kegiatan dan penggunaan dana desa sejak kepala desa menjabat di periode ini. (HW)