SDN 001 Center Mambi Kekurangan Ruang Kelas, Proses Belajar Terhambat
pengawalkebijakan.id -Mamasa, SULBAR Jurnal Polisi Pos — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Center Mambi yang berlokasi di Jl. Batu Mea 2, Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, kini menghadapi keterbatasan ruang kelas yang berdampak pada efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Hj. Sri Rahayu, S.Pd.SD ini memiliki 190 siswa, namun jumlah ruang belajar tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik dalam waktu bersamaan. Akibatnya, pihak sekolah harus menerapkan sistem belajar bergantian (shift).
Kelas II A dan III A belajar mulai pukul 07.30 hingga 10.15,
Dilanjutkan Kelas II B dan III B yang masuk pukul 10.15 hingga 12.30,
Sementara kelas tinggi (kelas IV–VI) baru dapat masuk pukul 11.15 siang.
Sistem ini membuat guru bekerja lebih lama dan siswa harus menyesuaikan diri dengan waktu belajar yang terbatas.
Pantauan Jurnal Polisi Pos di lokasi menunjukkan bahwa sebagian ruang kelas masih menggunakan papan kayu sebagai dinding dan beberapa bagian bangunan sudah tampak lapuk. Kondisi ini menandakan bahwa gedung sekolah perlu segera mendapat perhatian serius.
> “Kami sebagai orang tua sangat berharap pemerintah segera membantu memperbaiki sekolah ini. Anak-anak kami sulit belajar dengan nyaman karena ruangannya sempit dan harus bergantian,” ujar Martinus, salah satu orang tua siswa di SDN 001 Center Mambi.
Sementara itu, Kepala Sekolah Hj. Sri Rahayu, S.Pd.SD menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mengusulkan perbaikan dan peningkatan bangunan sekolah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, mengingat lahan sekolah yang terbatas tidak memungkinkan pembangunan ruang baru.
> “Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan SDN 001 Center Mambi. Karena lahan kami terbatas, maka solusi terbaik adalah memperbaiki dan meningkatkan bangunan yang sudah ada agar lebih layak digunakan,” tutur Hj. Sri Rahayu, S.Pd.SD.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Buntu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana sekaligus pejabat fungsional di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, atas petunjuk dan arahan yang telah diberikan.
> “Kami berterima kasih kepada Pak Buntu yang sudah memberi arahan dan semangat kepada kami. Insya Allah, kalau rezeki sekolah ini baik, kami yakin akan segera mendapat umpan balik dari pemerintah,” tambah Hj. Sri Rahayu dengan penuh harap.
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, setiap satuan pendidikan wajib menyediakan fasilitas yang aman, nyaman, dan memadai guna mendukung kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Masyarakat dan pihak sekolah berharap agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa segera menindaklanjuti kebutuhan perbaikan serta peningkatan bangunan SDN 001 Center Mambi demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. (Herman)
Redaksi: pengawalkebijakan.id
