
Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU Boroko menjadi sorotan serius masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyrakat. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolmut menuntut manajemen PT. Arba Group mengambil tindakan tegas terhadap penanggung jawab SPBU terkait.
Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli Alamri, menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani, namun diduga malah dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak SPBU. “BBM Solar bersubsidi khusus untuk mendukung aktivitas ekonomi petani dan nelayan. Namun, di lapangan kami menemukan indikasi penyalahgunaan rekomendasi yang dipegang oleh SPBU Boroko,” ungkap Fadli Alamri pada Sabtu (4/10/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, LP-KPK Bolmut telah menyampaikan laporan resmi kepada Polres Bolmut sebagai langkah hukum. Fadli menegaskan bahwa jika kasus ini tidak memperoleh penanganan yang memadai, laporan akan di eskalasi ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami serius mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan,” tegasnya.
BACA JUGA : LP.K.P.K Hadiri RDP DPRD Tanah Laut, Soroti PT Arutmin Tidak Siap Data
Menanggapi hal ini, Manajer Operasional PT. Arba Group untuk wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, Abdul Rahman Djafar, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung dan menunggu hasil penyelidikan sekaligus keputusan perusahaan mengenai tindakan terhadap oknum SPBU. “Kami selalu mengingatkan agar semua penanggung jawab SPBU mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika terdapat pelanggaran, kami akan tindak sesuai aturan,” jelas Djafar.
Di sisi lain, Penanggung Jawab SPBU Boroko, Fauzi Alamri, memberikan klarifikasi atas peningkatan jumlah pengeluaran Solar subsidi. Berdasarkan pengakuannya, hal ini dipengaruhi oleh banyaknya rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Pertanian serta dampak dari aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Bintauna. Mengenai keluhan petani hanya dapat mengisi 2,5 liter Solar meskipun memiliki rekomendasi, Fauzi memaparkan bahwa hal tersebut terjadi akibat kesalahan sistem dan kurangnya pemahaman dari petani. “Kami sudah mengklarifikasi hal ini kepada Dinas Pertanian serta petani terkait,” ujarnya.
LP-KPK dan masyarakat kini menanti langkah tegas dari PT. Arba Group serta hasil penyelidikan Polres Bolmut untuk mengungkap kebenaran tentang praktik penyaluran Solar subsidi di SPBU Boroko demi mewujudkan distribusi yang aman, transparan, dan adil bagi masyarakat Bolmut.#
Sumber : https://identik.news/dugaan-permainan-solar-bersubsidi-lp-kpk-tekan-pt/