**Balikpapan Hadapi Krisis Air Bersih: DPRD Dorong Proyek Pipanisasi Lintas Daerah sebagai Solusi Jangka Panjang**  

Spread the love

Pengawakebijakan.id *Balikpapan, 22 Juli 2025* – Persoalan air bersih hingga hari ini masih menjadi keluhan masyarakat Kota Balikpapan. Debit air di Waduk Manggar, yang selama ini menjadi sumber utama air baku, terus mengalami penurunan. Kondisi ini memaksa Perumda Tirta Manuntung atau PDAM Balikpapan mencari solusi jangka panjang melalui proyek pipanisasi lintas daerah. Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

 

**Ketergantungan pada Curah Hujan Picu Krisis Berkala**

 

Waduk Manggar, sebagai sumber utama pasokan air baku di Balikpapan, sangat bergantung pada curah hujan. Namun, dengan perubahan iklim yang semakin tidak menentu, volume air di waduk tersebut terus menyusut, terutama saat musim kemarau. Hal ini berdampak langsung pada pasokan air bersih bagi ribuan rumah tangga di Balikpapan.

 

“Pada prinsipnya, Komisi II mendukung penuh program PDAM dalam mencari sumber alternatif air baku. Proyek pipanisasi ini bukan sekadar opsi, tapi kebutuhan mendesak,” tegas Taufik Qul Rahman dalam wawancara dengan media, Senin (21/7/2025).

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada Waduk Manggar membuat pasokan air sangat rentan terhadap fluktuasi cuaca. “Kalau kita terus bergantung pada curah hujan, maka setiap kemarau Balikpapan akan terus mengalami masalah. Harus ada sumber cadangan dari luar daerah yang bisa disalurkan melalui jaringan pipanisasi,” ungkapnya.

 

**Proyek Pipanisasi Lintas Daerah: Solusi Konkret atau Tantangan Besar?**

 

Proyek pipanisasi lintas daerah dinilai sebagai solusi paling realistis untuk mengamankan pasokan air bersih jangka panjang. Namun, proyek ini memerlukan anggaran besar dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah tetangga.

 

Taufik menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan harus berani memprioritaskan anggaran untuk sektor vital seperti air bersih. “Daripada mengalokasikan anggaran ke proyek-proyek yang tidak mendesak, lebih baik fokus ke sektor esensial seperti air bersih. Ini menyangkut kesehatan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

 

Ia juga membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga, baik pemerintah daerah lain maupun swasta, untuk mempercepat realisasi proyek. “Pemkot jangan ragu untuk menggandeng pihak ketiga. Kalau bisa dipercepat dengan kerja sama, kenapa tidak? Ini soal pelayanan dasar yang tidak bisa ditunda,” katanya.

 

**Dampak Positif bagi Masyarakat**

 

Jika proyek pipanisasi ini terealisasi, distribusi air bersih di Balikpapan diprediksi akan meningkat signifikan, bahkan mampu mencukupi hingga 80% kebutuhan air bersih masyarakat. “Dampaknya akan sangat besar, bukan hanya soal ketersediaan air, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Taufik.

 

**Respons PDAM dan Tantangan ke Depan**

 

PDAM Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan proyek ini, meski mengakui ada sejumlah tantangan teknis dan finansial. Direktur PDAM Tirta Manuntung, Ahmad Syafii, mengatakan, “Kami sedang mematangkan studi kelayakan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Harapannya, dalam waktu dekat sudah ada kepastian pendanaan.”

 

Sementara itu, masyarakat Balikpapan berharap proyek ini segera direalisasikan. “Setiap musim kemarau, kami selalu kesulitan air. Kalau ada solusi permanen seperti pipanisasi dari daerah lain, tentu sangat membantu,” ujar Siti, warga Kelurahan Klandasan Ilir.

 

**Kesimpulan: Perlunya Aksi Cepat dan Kolaborasi**

 

Krisis air bersih di Balikpapan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan musiman, melainkan masalah struktural yang memerlukan solusi berkelanjutan. Dukungan DPRD terhadap proyek pipanisasi lintas daerah adalah langkah tepat, namun perlu diikuti dengan komitmen anggaran dan sinergi antar-pemangku kepentingan.

 

Pemerintah Kota Balikpapan dituntut untuk tidak ragu mengambil langkah strategis, termasuk menggandeng pihak ketiga, demi menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih. Sebab, seperti dikatakan Taufik, “Ini bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan mendesak.”

 

*Laporan: Usman Jakkatallu*

*Editor: Tim Redaksi Pengawalkebijakan.id*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *