Jakarta – Ketua Umum Komisi Nasional (Pengurus Pusat) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K), Andi Abdul Rahman Onge sering disapa dengan nama Andi Aro, mengaku puas dengan keputusan pemberhentian Wahyudin Muridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), minggu 21/09/2025.
Langkah itu diambil setelah viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan Wahyudin tengah melontar nada provokatif. Dalam video yang beredar luas, Mahyudin terdengar mengucapkan kalimat kita Rampok aja Uang Negara ini biar negara semakin Miskin”. dirinya pergi ke Makassar bersama seorang wanita di sebelahnya.” Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari masyarakat karena dinilai arogan dan mencoreng nama baik lembaga legislatif.
Menanggapi keputusan pemberhentian tersebut, Andi Aro menilai hal itu sudah tepat dan patut dijadikan contoh agar pejabat publik tidak lagi bersikap seenaknya di ruang publik.
“Kami dari LP-K.PK Pusat sangat puas dengan keputusan pemberhentian Wahyudin Muridu. Seorang wakil rakyat seharusnya menjaga etika, bukan justru memperlihatkan perilaku arogan yang seolah-olah bangga menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” tegas Andi Aro.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin kritis terhadap perilaku pejabat termasuk kami dari Perkumpulan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan di seluruh Indonesia.
“Pemberhentian ini jangan hanya jadi formalitas, tapi harus menjadi efek jera bagi pejabat lain agar tidak lagi main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.
Andi menegaskan bahwa LP-K.PK akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah serta mengawasi perilaku pejabat publik di seluruh daerah termasuk kami sedang gencar melaporkan berbagai temuan kasus penyimpangan anggaran Negara, (Dana Desa, Dana Bos, Dana MBG,Dana Hibah,Dana Kesehatan), Wanprestasi Pejabat dan hasil pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai (Red)
Editor : Syapri