Pengawakebijakan.id**Jakarta** – Isu hilangnya dua kontainer berisi material batu hitam yang semula diamankan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mencuat ke permukaan. Keberadaan kedua kontainer tersebut sebelumnya diduga terkait dengan kasus besar yang merugikan negara. Namun, berdasarkan pantauan terakhir aktivis dan sumber internal, kedua kontainer itu kini raib tanpa jejak.
Fenomena ini memantik reaksi keras dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K). Mereka mendesak Kapolri untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini, menindak tegas oknum yang bertanggung jawab, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
### **Dua Kontainer yang Mendadak Hilang**
Informasi awal mengenai hilangnya dua kontainer tersebut berawal dari pemantauan aktivis dan sumber terpercaya di lingkungan Polda Metro Jaya. Kedua kontainer itu sebelumnya disimpan di area Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penyelundupan dan perdagangan ilegal material batu hitam.
Material tersebut diduga memiliki nilai ekonomi tinggi dan terkait dengan jaringan korporasi ilegal yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun, setelah berbulan-bulan berada di lokasi penyimpanan, kontainer itu tiba-tiba menghilang tanpa keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Yogis Monoarfa, salah satu aktivis LP.K-P-K, menyatakan bahwa hilangnya barang bukti dalam kasus sebesar ini bukanlah hal sepele.
> **”Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya permainan dari dalam. Jika barang bukti bisa hilang begitu saja, apa jaminannya proses hukum berjalan adil?”** tegas Yogis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
### **Desakan agar Kapolri Bertindak Tegas**
LP.K-P-K mendesak Kapolri segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini. Menurut mereka, hilangnya kontainer tersebut berpotensi melemahkan proses hukum dan mengindikasikan adanya praktik mafia di tubuh kepolisian.
> **”Kapolri harus turun tangan langsung. Jika ada oknum yang terbukti terlibat, mereka harus dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai kasus ini dibiarkan tenggelam,”** tegas Yogis.
Aktivis juga mempertanyakan kejelasan prosedur penyimpanan barang bukti di Polda Metro Jaya. Mereka menilai, hilangnya kontainer tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal di institusi penegak hukum.
### **Polda Metro Jaya Belum Beri Keterangan Jelas**
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya dua kontainer tersebut. Beberapa upaya untuk meminta konfirmasi dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum mendapatkan tanggapan.
Publik dan pengamat hukum mempertanyakan transparansi kepolisian dalam menangani kasus ini. Jika memang kontainer tersebut dipindahkan secara resmi, seharusnya ada dokumen dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
### **Dugaan Keterlibatan Jaringan Korporasi Ilegal**
Sejumlah analis menduga, hilangnya kontainer tersebut tidak lepas dari keterlibatan jaringan korporasi ilegal yang selama ini bermain dalam kasus penyelundupan material batu hitam. Mereka diduga memiliki koneksi kuat dengan oknum aparat, sehingga memungkinkan barang bukti “diamankan” atau bahkan dihilangkan.
Yogis menambahkan, **”Kasus ini harus dibuka seluas-luasnya. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena punya koneksi atau uang.”**
### **Dampak terhadap Kredibilitas Penegakan Hukum**
Kasus hilangnya barang bukti ini berpotensi merusak kredibilitas Polri di mata publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan terorganisir jika barang bukti penting bisa lenyap begitu saja.
Beberapa pengamat hukum menilai, ini adalah ujian berat bagi Kapolri. Jika tidak ditangani serius, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia.
### **Tuntutan Transparansi dan Audit Internal**
LP.K-P-K mendesak agar Kapolri segera melakukan audit internal terhadap sistem penyimpanan barang bukti di Polda Metro Jaya. Mereka juga meminta transparansi penuh mengenai alur perpindahan atau penghilangan kontainer tersebut.
> **”Kami minta Kapolri membentuk tim khusus independen untuk mengusut kasus ini. Jangan biarkan oknum-oknum nakal merusak citra Polri,”** tegas Yogis.
Selain itu, mereka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM untuk turut mengawal investigasi ini, mengingat besarnya dampak kasus tersebut terhadap keuangan negara dan penegakan hukum.
### **Respons Publik dan Media Sosial**
Kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan hilangnya barang bukti sepentik itu dan mempertanyakan akuntabilitas kepolisian.
Tagar **#KapolriUsutTuntas** dan **#JanganMainMainDenganHukum** menjadi trending di Twitter, menunjukkan besarnya tekanan publik terhadap Kapolri untuk bertindak.
### **Apa Langkah Selanjutnya?**
Publik kini menunggu sikap tegas Kapolri. Jika tidak ada tindakan nyata, kasus ini berpotensi memicu protes lebih besar dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil.
LP.K-P-K mengancam akan melakukan aksi massa dan jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari kepolisian.
### **Kesimpulan**
Hilangnya dua kontainer berisi material batu hitam di Polda Metro Jaya bukan hanya soal barang bukti yang raib, tetapi juga ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
Kapolri harus segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap dalang di balik penghilangan barang bukti, dan memulihkan kepercayaan publik. Jika tidak, kasus ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakan hukum di Tanah Air.
**Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum-oknum yang merongrong keadilan.** Red LPKPK