
Baru, Struktur Anggota Komisi 1 Bidang Hukum Dan Pemerintahan DPRD Kepahiang
Hits: 18
Pengawal Kebijakan-Kepahiang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang telah menetapkan keputusan DPRD nomor 2 Tahun 2022. Berdasarkan Keputusan yang ditetapkan pada 14 februari 2022 dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan 7 orang dalam susunan keanggotaan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang yang menangani Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Dan DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan Guna Permudah Proses Layanan
Berikut Susunan Keanggotaan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang:
1. Nanto Usni Jabatan Ketua dari Fraksi Demokrat.
2. Candra jabatan Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem
3. Franco Escobar S. Kom jabatan Sekretaris dari Fraksi Gerakan Perjuangan Persatuan Indonesia Sejahtera.
4. Bambang Asnadi sebagai Anggota dari Fraksi Nasdem
5. Hendri, A. Md sebagai Anggota dari Fraksi Golkar
6. Joko Triono sebagai Anggota dari Fraksi Gerakan Perjuangan Persatuan Indonesia Sejahtera
7. Wansah sebagai anggota dari Fraksi Demokrat.
Adapun sebagai Mitra Kerja Komisi 1 adalah sebagai berikut:
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat Daerah
4. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6. Dinas Komunikasi, informatika, persandian dan statistik
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
9. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
10. Dinas Kesehatan
11. Rumah Sakit Umum Daerah
12. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga: https://id.wikipedia.org/
Untuk diketahui Perubahan/rolling Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang dilakukan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. (HA)