22/03/2023
Pengawal Kebijakan

Hits: 7

Pengawal Kebijakan
Pelaksanaan Musyawarah Khusus (Musdesus) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Desa Langgar Jaya

Pengawalkebijakan.id,Kepahiang- Pemerintah Desa langgar jaya Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, hari ini menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di balai Desa setempat, di tahun(2022).

Musyaarah tersebut, menurut Kepala Desa Salim menyampaikan, Musdesus ini bertujuan untuk menyaring dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mana sebelumnya sudah di jaring oleh Kepala Dusun, Adapun Keluarga penerima manfaat di tahun 2022 ada penambahan Keluarga Penerima manfaat.berjumlah 56 (KPM)

Baca juga: Ini Catatan Dan Rekomendasi 13 Komisi Di DPRD Kabupaten Kepahiang

 

“Alhamdullilah pada saat ini Pemerintah Desa langgar jaya dapat mengakomodir sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid dan juga saya berharap kepada penerima bantuan masyarakat bisa meringankan beban dan dapat membantu roda perekonomian mereka dan jelas dipergunakannya. BLT-DD ini minimal 40% dari pagu anggaran Dana Desa,” ungkap Salim

 

https : https://www.bengkulutoday.com/desa-pematang-donok-kembangkan-destinasi-wisata-dan-olahan-makanan-berbahan-pepaya-dan-tomat

 

Dalam kegiatan tersebut di Desa langgar jaya, tampak hadir Camat, Kepala Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PDTI, Ketua BPD, Perangkat Desa, Anggota BPD, berserta lapisan Masyarakat setempat yang ikut serta meramaikan kegiatan tersebut. (Ancha)

Pengawal Kebijakan Pengawal Kebijakan

 

Bagikan