Hits: 6

Melalui Anggaran Dana Desa /Dana Desa (ADD/DD) Tahun Anggaran 2018-2019.Pemerintah Desa Barat wetan, Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan yaitu Pembangunan lampu jalan tapi sangat di sayangkan lampu tersebut sepertinya mulai tidak berfungsi alias rusak.
Dalam Kegiatan pemasangan Lampu Jalan di Desa Barat wetan, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang Bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 dalam kegiatan ini besar dugaan telah terjadi penyelewengan Anggaran, salah satu Lembaga LP-KPK Propinsi Bengkulu Anca Saat Melakukan Investigasi ke Desa Barat wetan mengatakan
“Saya sangat miris melihat kegiatan Pemerintah desa barat wetan khususnya kegiatan lampu jalan, karena menurut saya lampu jalan tersebut saat ini mulai rusak dan tidak berfungsi dan kuat dugaan lampu jalan tersebut terindikasi KKN.
Baca juga:https://pengawalkebijakan.id/pemdes-desa-pungguk-beringang-bagikan-blt-dd-ke-79-penerima-kpm/
“Tidak mungkin lampu jalan yang di bangun hanya beberapa tahun sekarang sudah banyak kerusakan, kasihan masyarakat, saya duga dan yakin pada pelaksanaannya kemarin ada yang tidak beres sehingga lampunya amburadul, segera kita akan melayangkan surat kepada pihak terkait untuk mengaudit kegiatan lampu jalan desa tersebut ”
secepatnya permasalahan ini akan di koordinasikan ke dinas terkait setelah itu kita memasukkan pengaduan atas dugaan tersebut.
Sementara Kepala Desa Barat Wetan, Kabupaten Kepahiang,kita ingin melakukan konfirmasi dan informasi terkait Anggaran dan jumlah titik lampu tersebut melalui Watsh tidak memberikan jawaban.sehingga berita di tayangkan belum ada jawaban dari kades,(aa)